Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aburizal Melahirkan Pemberontak di Daerah yang Siap Menggulingkannya"

Kompas.com - 22/09/2014, 15:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dituding menciptakan konflik di internal Partai Golkar. Aburizal dianggap arogan setelah memecat banyak kader Golkar yang mendesak Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar digelar tahun ini.

Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Zainal Bintang menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan kader-kader Golkar di beberapa provinsi. Hasilnya, banyak kader Golkar di daerah yang dipecat atau dihalangi menjadi anggota DPRD karena mendesak Aburizal menggelar Munas IX pada 2014.

"Aburizal melahirkan pemberontak di daerah yang siap menggulingkannya dan kaki tangannya pada 8 Oktober 2014 nanti," kata Zainal saat dihubungi, Senin (22/9/2014).

Zainal menjelaskan, Tri Karya Golkar terus menggalang kekuatan di daerah untuk mendesak Aburizal menggelar Munas IX paling lambat 4 Oktober 2014. Pasalnya, masa jabatan Aburizal sebagai Ketua Umum Golkar dianggap berakhir pada 8 Oktober 2014.

Menurut Zainal, kader Golkar di daerah akan melakukan perlawanan jika sampai batas waktu tersebut Munas IX Golkar tak digelar. Pasalnya, Aburizal dan seluruh pengurus DPP Partai Golkar dianggap tak memiliki legitimasi menjadi pengurus setelah tanggal 8 Oktober.

"Kita galang terus kekuatan di daerah. Setelah Sumatera, kita konsolidasi Indonesia timur, Kalimantan, dan kader-kader Golkar di Jawa pada akhir September (2014) ini," ujarnya.

Internal Golkar terbelah terkait agenda penyelenggaraan Munas IX. Kubu Aburizal berpendapat, Munas IX Golkar digelar pada 2015 sesuai rekomendasi Munas VIII tahun 2009. Sedangkan kubu lain mendesak Munas IX Golkar digelar paling lambat 4 Oktober 2014.

Rekomendasi Munas VIII Partai Golkar itu adalah agar munas Partai Golkar tidak berbenturan dengan jadwal Pilpres 2014, yang berpotensi memecah belah perhatian dan mengganggu soliditas partai. Akhirnya, masa jabatan pengurus diperpanjang hingga enam tahun atau sampai 2015.

Namun, rekomendasi itu dianggap gugur dengan sendirinya karena Golkar tak mengusung calon pada Pilpres 2014. Selain itu, rekomendasi Munas VIII dianggap berada di bawah Anggaran Dasar Partai Golkar yang mengatur bahwa munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang diadakan sekali dalam lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com