"Saya sejak beberapa hari lalu sedang melacak adanya jamaah haji nonkuota tersebut," kata Lukman lewat pesan singkat kepada kepada wartawan Media Center Haji, Minggu (21/9/2014).
Menag ingin mengetahui cara atau modus mereka sehingga bisa mendapatkan visa dari Kedubes Saudi Arabia. Menag juga akan melacak pihak yang mengurus mereka.
Sebelumnya, tim Media Center Haji bersama Tim Perlindungan Jamaah Haji menemukan sepasang jamaah haji nonkuota yang tersesat. Mereka membayar Rp 80 juta per orang namun fasilitasnya minim.
Sebagai jamaah haji tidak resmi, mereka tidak mempunyai tanda pengenal seperti haji kuota reguler sehingga menyulitkan saat ingin memberikan pertolongan.
WNI haji nonkuota tersebut berhaji tanpa sepengetahuan dan izin resmi pemerintah RI sehingga tidak tercatat dalam sistem komputerisasi haji terpadu. Namun, ujar Menag, walau pergi tanpa izin dan bukan tanggung jawab petugas haji, pemerintah tetap akan membantu mereka jika menemui kesulitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.