Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 48 Calon Anggota DPR/DPRD yang Tersangkut Kasus Korupsi

Kompas.com - 16/09/2014, 10:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 48 calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten/kotamadya, 17 orang akan menjadi anggota DPRD provinsi, dan lima orang akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Berikut nama para anggota Dewan yang dirilis ICW pada Senin (15/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com:

1. Rizki Taufik asal Partai Demokrat. Terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. Terjerat dalam kasus penyalahgunaan dana pada proyek pembangunan taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir di 29 sekolah dasar di Kabupaten Bandung. Status hukum sebagai tersangka. Saat ini ditangani di Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Dilantik pada 25 Agustus 2014 dan saat ini ditahan LP Kebon Waru.

2. HM Rido Harahap asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas. Tersangkut kasus dugaan korupsi multiyears. Kini menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dilantik pada 18 Agustus 2014.

3. Sunardi asal Demokrat. Anggota DPRD Situbondo. Terjerat kasus dana parpol yang diterima DPC Partai Demokrat (PD) Situbondo tahun 2012. Status hukum sebagai tersangka di Polres Situbondo. Dilantik pada 21 Agustus 2014.

4. Jero Wacik dari Partai Demokrat. Anggota DPR RI terpilih. Terjerat kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM sebagai tersangka di KPK. Saat ini belum dilantik.

5. Eri Zulfian dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Sumbar. Kasus uang makan minum fiktif. Sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Pariaman. Dilantik pada 28 Agustus 2014 dan ditahan Lapas Pariaman.

6. Argo Visensius dari Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Kasus anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

7. Tomy Sumendap dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Terjerat kasus korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

8. Wellem Puttileihalat dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Tersangkut kasus dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Pulau Kasa, Kabupaten SBB, senilai Rp 1 miliar. Saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Jadwal pelantikan belum jelas.

9. Irmanto asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Jambi. Kasus dugaan korupsi Dana Bansos 2008. Saat ini menjadi tersangka di Kejari Sungai Penuh. Dilantik pada 8 September 2014.

10. Harianto asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Terjerat kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Status hukum sebagai terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

11. Imanuel Yenu dari Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Menjadi terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

12. Aminadab Asmuruf dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

13. Roberth Melianus Nauw dari Partai Demokrat DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com