"Tentang dinamika RUU Pilkada, sekarang masih berlangsung sehingga saya tidak akan jelaskan. Nanti setelah dinamika di DPR bagaimana," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers usai rapat terbatas di kantor presiden, Minggu (14/9/2014).
Hari ini, Presiden memanggil sejumlah menteri untuk membahas polemik RUU Pilkada dan juga soal perkembangan ancaman Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Hadir pula di antaranya yakni Menteri Gamawan Fauzi yang diamanatkan pemerintah untuk mengawal proses pembahasan RUU Pilkada di DPR. Menko Polhukam mengaku belum bisa memastikan kapan saatnya pemerintah akan bersuara terkait RUU ini.
"Nanti akan ada waktunya pemerintah jelaskan ini. Jadi saya akan jelaskan isu Islamic State saja," imbuh dia.
Saat membuka rapat terbatas, Presiden SBY sempat menyinggung RUU Pilkada. Pernyataan Presiden itu adalah yang pertama kalinya setelah pembahasaan RUU Pilkada menjadi polemik selama dua pekan ini. Presiden mengungkapkan tengah menyiapkan jalan keluar untuk polemik ini.
"Saudara juga ikuti, cukup keras, dan kekuatan politik terbelah menjadi dua, dengan sejumlah varian. Konon saya diharapkan juga ikut mencari solusi. Saya bekerja untuk bangun opsi itu," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dua draf RUU Pilkada, yakni draf pemilihan lewat DPRD dan draf tetap pemilihan langsung. RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan.
Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, kini seluruh parpol koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.