Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy: Suryadharma Tak Punya Legitimasi Ambil Keputusan sebagai Ketum

Kompas.com - 12/09/2014, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk dalam daftar sejumlah pengurus harian yang dipecat Suryadharma Ali. Suryadharma, yang dilengserkan dari kursi Ketua Umum DPP PPP pada 9 September lalu, memecat tiga orang Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan sejumlah Ketua DPP, Jumat (12/9/2014). (Baca: Dilengserkan dari Ketum, Suryadharma Pecat Emron, Suharso, Lukman Hakim, dan Romy)

Menanggapi pemecatan ini, Romahurmuziy alias Romy, mengatakan, Suryadharma sudah tak memiliki legitimasi yuridis, faktual, dan moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum. (Baca: Datangi DPP PPP, Suryadharma Nilai Pemberhentiannya Tidak Sah)

"Tidak adanya legitimasi yuridis karena sudah diberhentikan dalam Rapat PH ke-18 DPP dan di-SK-kan pemberhentiannya dengan SK DPP nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 Tanggal 11 September 2014," kata Romy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat petang.

Secara legitimasi faktual, kata Romy, Suryadharma tidak lagi mendapatnya dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah PPP se-Indonesia dan mayoritas pengurus harian DPP PPP. Sementara, dari aspek legitimasi moral, Romy mengatakan, Suryadharma telah melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik. (Baca: Emron Pangkapi Diresmikan Jadi Ketum PPP di Mukernas)

"Menggunakan cara-cara di luar akal sehat, serta menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," kata Romy.

Sesuai pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, lanjut Romy, pemberhentian keanggotaan partai harus melalui serangkaian proses yaitu surat peringatan 1, 2, dan 3 yang berjarak total 30 hari serta dilakukan dalam Rapat Pengurus Harian DPP yang sah. Menurut Romy, semua proses ini tidak dilakukan Suryadharma sebelum memecat pengurus harian yang dianggap berseberangan dengannya.

"Bahwa apa yang dilakukan SDA (Suryadharma) nyata-nyata ketidakpahaman organisasi, ekspresi perlawanan yang kekanak-kanakan karena merendahkan akal sehat dirinya sendiri, dan pertontonkan arogansi personal yang menginjak-injak konstitusi parta," papar Romy.

Oleh karena itu, Romy mengatakan, apa pun SK yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Suryadharma batal demi hukum dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP.

Sebelumnya, Suryadharma mendatangi Kantor DPP PPP, Jumat sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah. Ia lantas menyebut memecat tiga Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, Lukman Hakim Saifuddin serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy. Selain empat nama itu, Suryadharma juga memecat enam Ketua DPP yaitu Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com