Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa dan Hendra "Office Boy" Perusahaan Anak Menteri Sama-sama Banding Perkara Korupsi Videotron

Kompas.com - 09/09/2014, 22:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang melibatkan Hendra Saputra. Upaya banding juga diajukan oleh kuasa hukum Hendra.

"Alasan banding karena analisis yuridis tidak sama dengan jaksa penuntut umum, dan straf mat-nya (masa hukuman) kurang dari dua pertiga," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo, melalui pesan singkat, Selasa (9/9/2014).

Adapun kuasa hukum Hendra, Ahmad Taufik, menyatakan siap menghadapi proses banding yang diajukan jaksa pada Selasa pekan silam itu. Dia berharap, majelis pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa jernih melihat fakta dalam perkara itu. "Jaksa banding. Hendra juga banding, sejam setelah jaksa," kata Taufik melalui pesan singkat pula.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Hatta belum dapat memberikan keterangan terkait pengajuan banding dari kedua pihak ini. Dia beralasan sedang berdinas di luar kantor saat dihubungi. "Saya lagi di Komisi Yudisial mengikuti seminar. Besok, saya konfirmasi ke panitia muda," kata Hatta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (27/8/2014), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan kepada Hendra, office boy PT Rifuel, perusahaan milik Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

Putusan untuk Hendra lebih ringan dari tuntutan tim jaksa Kejaksaan Agung yang menuntut dia dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 tahun subsider enam bulan kurungan. Hendra juga dibebaskan dari hukuman tambahan membayar uang pengganti Rp 19 juta, nominal yang pernah dia terima dari Riefan. Vonis untuk Hendra diwarnai dengan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari anggota majelis hakim.

(Muhammad Zulfikar/Hasanudin Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com