Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan pidato politik dalam forum Muktamar PKB di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/8/2014) siang. Hadir dalam kesempatan itu, jajaran elite dewan syuro, dewan pimpinan pusat dan dewan pimpinan wilayah di seluruh Indonesia.
"Kursi pimpinan DPR itu hak partai pemenang pemilu. Kalau itu dihilangkan, mau dibagi rata saja, untuk apa partai-partai berlomba memperjuangkan agar bisa menang pemilu," kata Puan.
Kursi pimpinan DPR kini memang menjadi polemik seiring pengesahan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UUMD3). Dengan UU tersebut, kursi Ketua DPR tak lagi otomatis jatuh ke partai pemenang pemilu, namun dipilih berdasarkan voting atau pemungutan suara.
Begitu pula kursi wakil-wakil ketua yang ada di bawahnya. PDI-P sebagai partai pemenang pemilu bereaksi keras dan menggugat keabsahan UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. Di tengah polemik ini, PKB mencari jalan tengah dengan mengusulkan agar kursi pimpinan DPR dibagi merata.
"Kalau begitu sekalian suara rakyat dibagi rata saja ke setiap parpol. Tidak usah ada pemilu sekalian," ujar Puan.
Mendengar kritikan Puan itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.