Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, KPK Periksa Mantan Direktur Penyidikannya

Kompas.com - 28/08/2014, 10:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan direktur penyidikan KPK, Brigadir Jenderal (Pol) Yurod Saleh, sebagai saksi bagi tersangka Machfud Suroso. Yurod diperiksa terkait kasus pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang.

"Yurod Saleh diperiksa sebagai saksi MS (Machfud Suroso)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Yurod tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju safari hitam, Yurod bergegas masuk melalui pintu masuk tamu tanpa berkomentar apapun.

KPK mengembalikan Yurod ke institusi asalnya, Mabes Polri, pada 24 Februari 2012. KPK menyebut pengembalian Yurod ke Mabes Polri ini untuk menjaga independensi terkait penanganan kasus-kasus di KPK. (baca: Alasan KPK Kembalikan Yurod ke Mabes Polri)

Selain memanggil Yurod, KPK juga memanggil Djufri Taufik yang pernah disebut menjadi pengacara mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Djufri juga merupakan mantan pengacara mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manullang yang menjadi tersangka kasus wisma atlet.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sekitar November 2013 dan ditahan sejak 8 Agustus 2014. Dia diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com