"Jadi dari awal kami tegaskan Menteri tidak menetapkan apa sekolah itu 5 hari atau 6 hari," ujar M Nuh di Gedung Kemendikbud, Senayan, Minggu (17/8/2014).
Menurut dia, Kemendikbud hanya menetapkan rancangan kurikulum saja. Termasuk rancangan jumlah jam belajar siswa tiap minggunya. Sedangkan, untuk pelaksanaan kurikulum tersebut, M. Nuh memberi kebebasan kepada Pemerintah Daerah masing-masing.
Apabila suatu daerah merasa harus menambah hari sekolah untuk melaksanakan kurikulum baru, M Nuh mempersilahkan. Begitu juga sebaliknya, jika suatu daerah merasa tidak perlu menambah hari sekolah, M. Nuh juga memberi kebebasan.
"Ada kalanya daerah tertentu merasa lebih baik 5 hari, silahkan. Ada yang 6 hari, juga silahkan," ujarnya. "Itu kewenangan daerah, yang penting kurikulum, metode, guru, itu sesuai kurikulum. Selebihnya kita serahkan ke Pemda," tambahnya.
Dalam waktu dekat, semua sekolah di Jakarta, dari SD hingga SMA akan melakukan kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu. Hal itu untuk menyesuaikan Kurikulum 2013 yang berisi materi pelajaran lebih banyak. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, dengan materi pelajaran yang lebih banyak, tidak mungkin jika kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung hari Senin sampai Jumat saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.