JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, semua komisioner KPU akan menghadiri sidang perdana perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014). Para komisioner tetap akan menghadiri sidang tersebut meski sudah ada tim advokasi yang mewakili KPU dalam sidang tersebut.
"Insya Allah semua komisioner akan hadir ke MK walaupun sudah ada tim advokasi yang diwakilkan oleh Adnan Buyung Nasution," ujar Ferry Kurnia, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Ferry mengatakan, KPU sudah mempersiapkan seoptimal mungkin data yang dibutuhkan dalam persidangan besok. Data tersebut antara lain formulir C7 (daftar hadir pemilih) dan formulir A5 (keterangan pindah memilih).
"Yang pasti kami memiliki data yang sudah kami siapkan, dan siap disajikan dalam persidangan di MK besok," ujar Ferry.
Terkait pembukaan kotak suara, Ferry mengatakan, KPU sudah sangat transparan, dengan melibatkan saksi, pengawas, dan pihak kepolisian, pada saat proses pembukaan kotak suara. Namun, jika permasalahan tersebut sudah masuk jalur hukum, KPU akan mengikuti prosesnya.
"Masalah pembukaan kotak suara, kalau sudah masuk ranah gugatan, kami akan mengikuti ranah hukum," ujar Ferry Kurnia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan PHPU pilpres ke Mahkamah Konstitusi karena menduga pelaksanaan Pilpres 2014 diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.