Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Mayoritas Pelaku Korupsi dari Pejabat Daerah, Merata di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 03/08/2014, 16:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar menyatakan, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten, Kotamadya, maupun Provinsi. Arad mengatakan, sebanyak 101 pejabat daerah yang didakwa melakukan korupsi secara merata di berbagai wilayah di Indonesia.

"Dilihat dari hasil pemantauan ICW, yang korupsi paling banyak dari pejabat daerah," ujar Arad di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (3/7/2014).

Arad mengatakan, jumlah koruptor dari kalangan pejabat daerah tersebut meningkat dibandingkan semester pertama sejak dua tahun sebelumnya. Berdasarkan pemantauan ICW di semester pertama tahun 2012, sebanyak 48 terdakwa dan pada semester pertama tahun 2013 sebanyak 60 terdakwa.

Latar belakang koruptor lainnya sebanyak 51 terdakwa dari swasta, 33 terdakwa dari staf Badan Usaha Milik Negara, 12 terdakwa dari anggota DPR dan DPRD, 10 terdakwa dari kementerian, 9 terdakwa dari perguruan tinggi, 7 terdakwa dari kalangan perbankan, masing-masing 6 terdakwa dari kepala daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan, 2 orang advokat, dan masing-masing seorang dari aparat penegak hukum dan kalangan rumah sakit.

Arad mengaku belum tahu penyebab pasti tingginya angka koruptor dari kalangan pejabat daerah. Ia menduga, pemerintahan daerah menjadi 'lahan basah' para pejabat setempat untuk meraup keuntungan banyak dan memperkaya diri.

"Kita belum sejauh itu menelusuri, apakah sektor barang dan jasa sebagai lahan korupsi yang paling besar di daerah," ujarnya.

Pengawasan di Daerah Minim

Pendapat senada juga diutarakan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho. Ia menduga, korupsi di daerah masih terjadi secara masif karena lemahnya pengawasan penegak hukum terhadap para pejabat daerah.

"Korupsi masih merata di daerah, otonomi jadi automoney. Sistem pengawasannya tidak cukup optimal sehingga mendorong mereka masif melakukan praktek korupsi, " kata Emerson.

Arad menambahkan, dua kasus korupsi yang dilakukan pejabat daerah itu termasuk ke dalam empat kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara paling besar. Ia menyebutkan, kasus korupsi pengadaan kapal latih SMK 2 yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pendidikan Bontang, Ahmad Mardjuki, menyebabkan kerugian sebesar Rp 514 triliun.

Kemudian ada juga kasus korupsi dana subfungsi pendidikan tinggi oleh Mantan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan PPSDMK Departemen Kesehatan RI, Syamsul Bahri yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 293,5 triliun.

ICW melakukan pemantauan dengan mengumpulkan data perkara korupsi yang diperiksa dan diputus pengadilan tingkat pertama di pengadilan Tipikor, banding di Pengadilan Tinggi, kasasi, maupun upaya peninjauan kembali di Mahkamah Agung dalam rentang 1 Januari hingga 30 Juni 2014.

Sumber yang menjadi acuan dalam pengumpulan data adalah putusan pengadilan dari laman resmi Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, serta pemberitaan media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi Nge-vlog Sambil Cicipi Mie Pedas di Semarang

Momen Jokowi Nge-vlog Sambil Cicipi Mie Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com