Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Tuding Polisi Intervensi Pemilu di Papua

Kompas.com - 27/07/2014, 16:56 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding pihak kepolisian di Papua melakukan intervensi terhadap penyelenggara Pemilu Presiden 2014. Tudingan itu tertuang dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta halaman 136 yang diunggah oleh situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Intervensi pihak kepolisian di Papua ini sangatlah besar. Bahkan ada KPUD yang tidak memiliki data hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena memang tidak dilaksanakan untuk tingkat kampung dan distrik, dan menyatakan bahwa mereka justru mendapatkan data tersebut dari pihak kepolisian," demikian tertulis di dalam dokumen tersebut.

Menurut tim Pembela Merah Putih ini, intervensi tersebut dilakukan dengan menyebar isu Hak Asasi Manusia, menahan logistik kertas suara dengan tidak memberikannya langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pihak kepolisian juga dituding mengancam masyarakat, tim sukses, dan KPU.

Sebagai contoh, tim sukses (timses) Prabowo-Hatta, dilarang bicara untuk menyatakan keberatan. Timses  Prabowo-Hatta juga diusir oleh pihak kepolisian dalam rapat pleno penghitungan suara dengan alasan khawatir terjadi kerusuhan.

"Dan kemudian perolehan suara pemohon (Prabowo-Hatta) di Kabupaten tersebut nol (0)," demikian kutipan di dalam dokumen itu.

Tim Prabowo-Hatta juga mengatakan, dalam rapat pleno, sejumlah Ketua KPU di daerah tersebut telah ditanyakan mengenai adanya intervensi oleh polisi. Namun, sejumlah Ketua KPU daerah tersebut hanya terdiam atau tak menjawabnya.

Menurut tim Prabowo-Hatta, intervensi ini bertentangan dengan kewajiban dan komitmen netralitas TNI maupun Polri dalam rangkaian proses Pemilu Presiden 2014. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci daerah mana saja yang dianggap telah diintervensi oleh pihak kepolisian.

Tidak pula dijelaskan, Ketua KPU daerah yang diintervensi. Dalam gugatannya, mereka juga menolak hasil rekapitulasi suara di 12 kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com