Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Peluang di Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 25/07/2014, 06:27 WIB

Namun, permohonan yang disampaikan Tim Perjuangan Koalisi Merah Putih untuk Keadilan bisa saja tidak bulat. Prabowo saat menyampaikan sikapnya tak didampingi Hatta. Bahkan, dari media sosial terungkap Hatta dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpinnya memilih menerima keputusan KPU. Keluarga M Amien Rais, pendiri PAN, juga sudah menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Jokowi-JK.

Pasal 201 Ayat (1) UU No 42/2008 menegaskan, yang berhak mengajukan permohonan ke MK adalah pasangan calon (presiden/wapres). Penjelasan pasal ini menyebutkan, pasangan calon bisa memberikan kuasa kepada parpol atau gabungan parpol yang mengusulkannya, tim kampanye, atau pengacara untuk mengajukan permohonan kepada MK itu. MK wajib mengonfirmasi kepada KPU mengenai ada tidaknya keberatan atas penetapan hasil pemilu.

Salah satu kata kunci bisa atau tidaknya permohonan diterima oleh MK adalah pasangan calon. Dinamika politik setelah KPU menetapkan hasil Pilpres 2014 adalah terlihat keretakan di tubuh pasangan Prabowo-Hatta dan partai pengusungnya. KPU atau tim penasihat hukumnya sebagai pihak yang diperkarakan ke MK tentu bisa mempertanyakan, apakah pasangan calon yang mengajukan permohonan ke MK itu bulat. 

Apakah Prabowo dan Hatta bersama-sama memberikan mandat untuk mengajukan keberatan ke MK. Jika hanya salah satu calon, presiden atau wapres, yang mengajukan permohonan ke MK, apakah permohonan itu dapat diterima dan proses di MK selama 14 hari berlanjut?

Hal ini bisa menjadi pekerjaan mudah, tetapi juga sulit, untuk Tim Perjuangan Koalisi Merah Putih untuk Keadilan menjawab, kebulatan permohonan ke MK. Surat kuasa kepada tim penasihat hukum yang mewakili ke MK tentu harus ditandatangani Prabowo dan Hatta. Apakah Hatta akan membubuhkan tanda tangan pada permohonan itu?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Partai Demokrat, partai penguasa dan penyokong pencalonan Prabowo-Hatta, sudah mengucapkan selamat kepada Jokowi-JK. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun menilai KPU periode ini profesional dalam melaksanakan pemilu. Pemerintah, sebagai pihak yang turut serta dipersoalkan dalam permohonan pasangan calon ke MK, tentu akan mempertahankan sikapnya itu.

Hingga Kamis (24/7), Tim Perjuangan Koalisi Merah Putih untuk Keadilan, yang kini mewakili pasangan Prabowo-Hatta, belum memasukkan keberatan ke MK. Jika keberatan itu masuk tampaknya tak mudah untuk merebut kemenangan. Bahkan, Mahfud MD, mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta yang juga mantan Ketua MK, pernah mengingatkan, gugatan itu bisa sia-sia. (Tri Agung Kristanto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com