Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra "Office Boy" Tak Menyangka Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/07/2014, 22:30 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek videotron Hendra Saputra mengaku tak menyangka bakal dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Hendra berharap dituntut bebas karena merasa tak bersalah dalam kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) itu. Hal itu disampaikan kuasa hukum Hendra, Ahmad Taufik.

"Dia (Hendra) enggak menyangka (dituntut 2,5 tahun penjara). Dia pikir, ya 1,5 tahun atau bebas," kata Taufik seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Taufik menyayangkan, Jaksa tidak mempertimbangkan pengakuan Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian yang sudah mengaku bersalah dan bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurut dia, pengakuan Riefan itu pun dapat membuktikan bahwa Hendra yang hanya seorang office boy tidak bersalah.

"Padahal ini kesempatan jaksa kalau betul-betul dalam koridor keadilan, kesempatan bisa menuntut bebas," lanjut Taufik.

Sebelumnya, Hendra dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 19 juta.

Menurut Jaksa, Hendra selaku Direktur Utama PT Imaji Media secara sadar telah menandatangani sejumlah surat terkait proses lelang videotron di Kementerian KUKM. Hendra juga dinilai terbukti menerima Rp 19 juta dari proyek videotron.

Untuk diketahui, Hendra yang tak tamat Sekolah Dasar ini sebelumnya bekerja sebagai office boy di perusahaan Riefan yaitu PT Rifuel. Kemudian ia diangkat oleh Riefan menjadi Direktur Utama PT Imaji untuk mengikuti proyek videotron.

Jaksa juga menyatakan Hendra terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan Riefan yang merupakan anak Menteri KUKM, Syarief Hasan itu. Powered by Telkomsel BlackBerry®

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com