JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membangun lembaga pemasyarakatan khusus untuk terpidana kasus terorisme di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Menurut Kepala BNPT Ansyaad Mbai, lapas khusus napi terorisme tersebut sudah siap beroperasi.
"Juli itu salah satu bagian dari pusat pengendalian terorisme BNPT itu diresmikan Presiden. Jadi setelah tanda tangan MoU (nota kesepahaman). (bisa beroperasi) Tahun ini," kata Ansyaad di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
BNPT menandatangani MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penanggulangan terorisme, termasuk mengenai lapas khusus napi terorisme.
Menurut Ansyaad, lapas khusus terorisme ini mampu menampung sekitar 147 narapidana. Lapas tersebut terdiri dari 49 kamar yang setiap kamarnya bisa diisi tiga orang. Meski demikian, menurut dia, tidak semua narapidana terorisme akan dipindahkan ke lapas khusus tersebut.
Saat ini, jumlah narapidana terorisme menurut data Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 288 orang. Oleh karena itu, menurut Ansyaad, pihaknya akan mengutamakan narapidana yang paling radikal untuk dipindahkan ke lapas khusus tersebut.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, lapas khusus teroris ini merupakan bagian dari upaya mencegah radikalisasi. Dalam lapas itu akan disediakan fasilitas khusus untuk deradikalisasi.
"Karena itu beliau (Ansyaad) tidak segan-segan mendatangkan ulama-ulama dari Timur Tengah dan mantan-mantan teroris, tokoh-tokoh teroris, datang sebagai ulama juga mereka. Sebagain dari mereka ada yang sudah jadi ulama. Kami antarkan ulama-ulama yang tadinya aktif dalam kegiatan radikal coba lakukan upaya deradikalisasi di Indonesia," tutur Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.