Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Khusus Teroris Siap Beroperasi

Kompas.com - 23/07/2014, 15:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membangun lembaga pemasyarakatan khusus untuk terpidana kasus terorisme di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Menurut Kepala BNPT Ansyaad Mbai, lapas khusus napi terorisme tersebut sudah siap beroperasi.

"Juli itu salah satu bagian dari pusat pengendalian terorisme BNPT itu diresmikan Presiden. Jadi setelah tanda tangan MoU (nota kesepahaman). (bisa beroperasi) Tahun ini," kata Ansyaad di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

BNPT menandatangani MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penanggulangan terorisme, termasuk mengenai lapas khusus napi terorisme.

Menurut Ansyaad, lapas khusus terorisme ini mampu menampung sekitar 147 narapidana. Lapas tersebut terdiri dari 49 kamar yang setiap kamarnya bisa diisi tiga orang. Meski demikian, menurut dia, tidak semua narapidana terorisme akan dipindahkan ke lapas khusus tersebut.

Saat ini, jumlah narapidana terorisme menurut data Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 288 orang. Oleh karena itu, menurut Ansyaad, pihaknya akan mengutamakan narapidana yang paling radikal untuk dipindahkan ke lapas khusus tersebut.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, lapas khusus teroris ini merupakan bagian dari upaya mencegah radikalisasi. Dalam lapas itu akan disediakan fasilitas khusus untuk deradikalisasi.

"Karena itu beliau (Ansyaad) tidak segan-segan mendatangkan ulama-ulama dari Timur Tengah dan mantan-mantan teroris, tokoh-tokoh teroris, datang sebagai ulama juga mereka. Sebagain dari mereka ada yang sudah jadi ulama. Kami antarkan ulama-ulama yang tadinya aktif dalam kegiatan radikal coba lakukan upaya deradikalisasi di Indonesia," tutur Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com