Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Lelah Kecurangan Pemilu, Hasyim Muzadi Harapkan Kejujuran KPU

Kompas.com - 12/07/2014, 08:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Hasyim Muzadi, mengingatkan kepada publik untuk tidak terlalu berpegangan dengan hasil hitug cepat berbagai lembaga dalam menentukan hasil Pemilu Presiden 2014. Menurut dia, akan lebih baik jika masyarakat menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli mendatang.

"Sebenarnya yang kita tunggu bukan sekedar keputusan KPU, tapi kejujuran keputusan KPU. Kalau keputusan tersebut jujur, keadaan akan selamat. Kalau tidak, tentu ada reaksi," kata Hasyim melalui keterangan pers, Jumat (11/7/2014) malam.

Menurut Hashim, kejujuran KPU diperlukan di tengah kondisi masyarakat yang sebenarnya sudah jenuh dan lelah terhadap permainan dalam perhitungan suara pemilu. (baca: DKPP Pecat 25 Orang Penyelenggara Pemilu)

Situasi saat ini, ujar dia, sangat tidak kondusif dan sarat kecurangan karena banyak anggota KPU-KPUD yang dipecat DKPP, manipulasi suara mulai tingkat paling bawah sampai paling atas, hingga pihak yang kampanye tanpa ada pendengarnya, tetapi selalu menang. (baca: Sebagian Besar Penyelenggara Pemilu yang Dilaporkan ke DKPP Langgar Kode Etik)

"Belum lagi banyak pencurian uang negara untuk ongkos mencuri suara. Hampir 70 persen kepala daerah di Indonesia bermasalah padahal secara legal formal terpilih secara sah. Lalu sampai ada kasus dihukumnya ketua Mahkamah Konstitusi dan sebagainya," papar Hasyim.

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat bukan tidak mungkin akan bereaksi keras terhadap hasil pilpres jika nantinya terbukti ada kecurangan. Masyarakat, lanjut Hasyim, hanya mengharapkan adanya kejujuran tanpa manipulasi.

Seperti diketahui, lembaga survei terbelah dalam publikasi hasil hitung cepat. Setidaknya ada delapan lembaga yang menempatkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang. Lembaga survei itu yakni, Populi Center, CSIS, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, RRI, Poltracking, dan Saiful Mujani Research Center.

Sementara empat lembaga survei yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta dalam quick count adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.

Hasil hitung cepat ini membuat kedua pasangan saling klaim kemenangan. Adapun KPU baru akan mengumumkan pemenang Pilpres pada 22 Juli. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com