Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Pecat 25 Orang Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 09/06/2014, 14:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melakukan pemecatan terhadap penyelenggara pemilu. Kini, sebanyak 25 penyelenggara pemilu dipecat karena terbukti melanggar kode etik saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Selain itu, 25 orang lainnya diberi peringatan.

"Dari 69 orang penyelenggara pemilu yang diadukan, 50 di antaranya terbukti. 25 orang yang terbukti itu dipecat dan 25 orang lagi diberi peringatan," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidqie usai sidang penegakan kode etik penyelenggara pemilu di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Jimly mengatakan, jumlah tersebut masih akan bertambah lag. Pasalnya, siang hingga sore ini DKPP akan kembali membacakan putusan penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Hari ini, DKPP mengagendakan pembacaan putusan atas 119 teradu dari 32 perkara.

Berdasarkan data yang diperoleh KOMPAS.com, ada 75 orang penyelenggara pemilu yang sudah divonis. Sebanyak 14 orang diberi peringatan tertulis dan 11 orang diberi peringatan keras.

Sedangkan, 25 orang penyelenggara pemilu lainnya tidak terbukti bersalah. "Kepada mereka ini, kami rehabilitasi namanya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Penyelenggara pemilu yang dipecat DKPP, yakni Andreas (Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; Jakius (anggota PPK Lembah Bawang); Ahmad Wahid (anggota PPK Lembah Bawang); Rita Yulia (anggota PPK Lembah Bawang); Tunantius (anggota PPK Lembah Bawang); Abdullah Ebkar Tukuwain (Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat).

Lalu, Rahmat Kartolo Simanjuntak (anggota KPU Kota Medan); Wahyu Hidayat (anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa, Provinsi Aceh); Robert Cenedy (Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan); Sanusi (anggota Panwaslu Kabupaten Solok Selatan); Azwar Anas (anggota KPU Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi) Kab. Tangerang, Panwaslu Kec. Pasar Kemis dan PPK Kec. Pasar Kemis; Tukiran (Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten); Sukiman (Ketua Panwaslu Pasar Kemis).

Selain itu, A Azizi (Ketua PPK Pasar Kemis); Dewi Eilriana (Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara); Pohan Hutabarat (Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Tengah); Abdul Somad; Probo Harjanto; A.Suroso Majid; Dodi Sukron; Maesyaroh; Andreas (anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai); Manrofen (anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai); Syamsir Ali (anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai) dan M Syahdan (anggota KPU Kota Batam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com