Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemred "Obor Rakyat" Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka

Kompas.com - 10/07/2014, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka. Kuasa hukum Setyardi, Hinca Panjaitan mengatakan, redaktur Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa juga dijadwalkan akan diperiksa hari ini.

"Ada, (Darmawan) nanti menyusul. Masih di jalan," ujar Hinca di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Setyardi dan kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim pukul 10.10 WIB. Setyardi langsung masuk ke dalam gedung tanpa berkomentar apapun.

Sebelumnya, Setyardi dan Darmawan tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka pada 7 Juli 2014. Hinca beralasan, kedua kliennya tersebut terhalang kesibukan masing-masing.

Kepolisian menetapkan Setyardi dan Darmawan sebagai tersangka terkait penerbitan Tabloid Obor Rakyat, yang isinya menyerang calon presiden Joko Widodo. Keduanya disangka melanggar Pasal 18 Ayat 3 jo Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Poempida Hidayatulloh, anggota tim sukses Jokowi-JK, menyatakan kecewa karena dua orang yang ada di balik tabloid Obor Rakyat hanya dikenai pasal di UU Pers dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp 100 juta. Menurut Poempida, Obor Rakyat bukan sekadar masalah jurnalisme dan pidana umum, tetapi merupakan kejahatan demokrasi yang luar biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com