"Sampai saat ini KPU tidak melakukan real count semacam arti hitung cepat tabulasi nasional. Penghitungan yang dilakukan KPU adalah penghitungan manual secara berjenjang. Itu hasilnya baru ke luar nanti di akhir proses rekapitulasi (22 Juli)," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Ia menegaskan bahwa data yang beredar di masyarakat yang diklaim sebagai data nasional bukanlah data resmi KPU. Sebab, penghitungan suara hari ini baru pada tahap penghitungan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau di tingkat kelurahan.
Menurut Ferry, data resmi dari penyelenggara yang dapat diakses publik baru perolehan suara di tingkat TPS. KPU saat ini tengah mengumpulkan dan mengunggah hasil pemindaian formulir C1. Formulir tersebut merupakan formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS.
"Masyarakat bisa lihat itu sekarang," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
Hal itu disampaikan Ferry ketika dimintai tanggapan mengenai beredarnya data yang diklaim merupakan rilis dari pusat tabulasi nasional KPU. Informasi itu beredar melalui pesan singkat.
Untuk diketahui, setelah pemungutan suara pada Rabu kemarin, selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai hari ini hingga Sabtu (12/7/2014).
Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16-17 Juli, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.
Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20-22 Juli.
Jumlah TPS di seluruh Indonesia sebanyak 478.685 TPS, sedangkan jumlah penyelenggara tingkat desa/kelurahan sebanyak 81.142 PPS. Kemudian, jumlah penyelenggara tingkat kecamatan 6.980 PPK. Jumlah penyelengara tingkat kabupaten/kota ada 497 KPU kabupaten/kota dan penyelenggara tingkat provinsi sebanyak 33 KPU provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.