Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Pernah Rilis Data Tabulasi Suara Nasional

Kompas.com - 10/07/2014, 10:44 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak pernah melakukan penghitungan cepat atau telah merampungkan penghitungan hasil perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. KPU meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemenang Pilpres pada 22 Juli 2014.

"Sampai saat ini KPU tidak melakukan real count semacam arti hitung cepat tabulasi nasional. Penghitungan yang dilakukan KPU adalah penghitungan manual secara berjenjang. Itu hasilnya baru ke luar nanti di akhir proses rekapitulasi (22 Juli)," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Ia menegaskan bahwa data yang beredar di masyarakat yang diklaim sebagai data nasional bukanlah data resmi KPU. Sebab, penghitungan suara hari ini baru pada tahap penghitungan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau di tingkat kelurahan.

Menurut Ferry, data resmi dari penyelenggara yang dapat diakses publik baru perolehan suara di tingkat TPS. KPU saat ini tengah mengumpulkan dan mengunggah hasil pemindaian formulir C1. Formulir tersebut merupakan formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS.

"Masyarakat bisa lihat itu sekarang," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Hal itu disampaikan Ferry ketika dimintai tanggapan mengenai beredarnya data yang diklaim merupakan rilis dari pusat tabulasi nasional KPU. Informasi itu beredar melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, setelah pemungutan suara pada Rabu kemarin, selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai hari ini hingga Sabtu (12/7/2014).

Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16-17 Juli, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.

Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20-22 Juli.

Jumlah TPS di seluruh Indonesia sebanyak 478.685 TPS, sedangkan jumlah penyelenggara tingkat desa/kelurahan sebanyak 81.142 PPS. Kemudian, jumlah penyelenggara tingkat kecamatan 6.980 PPK. Jumlah penyelengara tingkat kabupaten/kota ada 497 KPU kabupaten/kota dan penyelenggara tingkat provinsi sebanyak 33 KPU provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com