JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika harta kekayaannya bertambah sejak menjabat wakil presiden periode 2004-2009 hingga sekarang. Menurut Kalla, pertambahan nilai asetnya bukan karena dia pernah menjabat wakil presiden, melainkan karena dirinya seorang pengusaha. Mengenai total nilai asetnya saat ini, Kalla enggan mengungkapkannya dulu kepada wartawan.
"Ya, nanti dibuka pada tanggal 1 Juli. Namun, kalau ada penambahan, bukan karena saya pejabat, karena saya ada usaha," kata Kalla di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/6/2014), seusai menjalani verifikasi laporan harta kekayaannya.
Dia tampak didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Zulkarnain.
Menurut Kalla, klarifikasi laporan hartanya yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam itu berjalan lancar. Dia mengakui ada data dalam laporan hartanya yang dikoreksi petugas KPK.
"Ya, namanya klarifikasi tentu ada hal yang ditanyakan dan juga tentu ada hal-hal yang kita perbaiki, ada yang kurang dan lebih," ujarnya.
Kalla mengaku kurang persiapan dalam menyusun laporan hartanya yang disampaikan kepada KPK pada Mei lalu. "Karena dulu kan persiapan dua hari, sekarang tentu ada waktu untuk melihat data yang selengkapnya," sambungnya.
Kepada wartawan, dia juga mengaku setuju jika KPK ke depannya mengefektifkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam mencegah tindak pidana korupsi. Menurut Kalla, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara bisa menjadi semacam pembuktian terbalik jika nanti pejabat negara tersebut terjerat kasus KPK.
"Barangkali kalau ada masalah boleh saya lihat laporan yang saya punya," kata Kalla.
Hari ini, KPK menguji kebenaran laporan harta kekayaan capres Joko Widodo (Jokowi) dan cawapres Kalla. Pada Rabu (25/6/2014), KPK mengklarifikasi laporan harta kekayaan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.
Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. Ini kali pertama capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Lima tahun lalu, petugas KPK-lah yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing.
Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang. Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.