Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di KPK, Jokowi Makan Nasi Kotak Pakai Tangan

Kompas.com - 26/06/2014, 14:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai mengikuti verifikasi laporan harta kekayaannya, Kamis (26/6/20114), calon presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat makan siang bersama dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam jamuan makan siang tersebut, hadir pula Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Adan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Cahya Hardianto Harefa.

"Pak AS (Abraham Samad) tadi menyusul, agak telat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Hidangan yang disajikan dalam acara makan siang kali ini sama dengan hidangan ketika KPK mengundang capres dan cawapres lainnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, pada Rabu (25/6/2014).

Hidangan yang disajikan siang ini bisa dibilang sederhana. Sekotak nasi yang berisi sepotong ayam opor, sayur, kerupuk, dan buah disajikan untuk Jokowi dan pimpinan KPK. Jokowi lalu makan nasi kotak yang disajikan tersebut dengan tangannya atau tanpa menggunakan sendok dan garpu.

Obrolan di tengah meja makan pun berlangsung cair. Sambil berguyon, Jokowi menyampaikan kepada pimpinan KPK alasannya memilih batik untuk menghadiri undangan KPK kali ini. Jokowi memilih untuk mengenakan batik dan tidak mengenakan kemeja kotak-kotaknya karena khawatir dianggap berkampanye di Gedung KPK.

Seperti diketahui, kemeja kotak-kotak merupakan dress code atau tema pakaian Jokowi untuk maju sebagai capres dalam Pemilu 2014. Menurut Jokowi, proses verifikasi laporan harta kekayaannya di KPK berjalan lancar.

Hari ini, KPK juga dijadwalkan menguji kebenaran laporan aset calon wakil presiden pendamping Jokowi, yakni Jusuf Kalla. Proses uji kebenaran laporan aset kekayaan tersebut berlangsung kurang lebih tiga setengah jam. Petugas KPK bertanya kepadanya mengenai asal-usul atau cara perolehan hartanya hingga aset yang terkecil sekali pun.

"Pertanyaannya juga sangat detail, baik dari aset yang bergerak maupun tidak bergerak, semua ditanyakan. Saya bukan hanya sekali ini harta yang kami punyai dicek oleh KPK. Tahun 2005, 2010, 2012 juga sudah dicek di lapangan satu per satu sampai harta yang kecil-kecil dicek semua secara detail. Sekarang ini kembali melihat dari yang dulu sampai sekarang, misalnya ada yang baru berapa dan ada yang lepas berapa," tutur Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini juga mengakui ada bagian dari laporan asetnya yang dikoreksi KPK. Koreksi berupa penambahan atau pengurangan dilakukan berkaitan dengan nilai aset yang dilaporkan Jokowi. Mengenai total nilai asetnya berdasarkan hasil verifikasi KPK, Jokowi enggan mengungkapkannya (baca: Verifikasi KPK Usai, Jokowi Enggan Ungkap Total Nilai Asetnya).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com