Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat, Tiga Kader Golkar Siap Tempuh Langkah Hukum

Kompas.com - 24/06/2014, 22:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kader Partai Golkar yang dipecat karena mendukung Jokowi-Jusuf Kalla, yaitu Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah, menyatakan akan melakukan sejumlah upaya untuk mendapatkan keanggotaannya kembali di partai berlambang pohon beringin itu. Mereka menilai, keputusan pemecatan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Kami merasa ada sesuatu yang perlu ditegakkan. Publik harus tahu kalau pemecatan ini tidak sesuai prosedur," kata Agus dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2014) malam.

Menurut Agus, ia bersama dua rekannya akan terlebih dahulu melakukan dialog persuasif dengan DPP Partai Golkar. Mereka ingin meyakinkan bahwa yang dilakukan DPP keliru dan menyalahi AD/ART partai.

"Kami bertanya dulu, bisa dengan mengadakan dialog dan pertemuan. Kami sekarang ini dipecat karena dituduh melanggar AD/ART, tapi partai justru menyalahi AD/ART-nya sendiri dengan memecat kami," ujarnya.

Jika cara-cara tersebut tidak berhasil, Agus mengatakan, akan mengambil langkah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ada UU parpol yang mengatur mengenai hal ini. Kami sudah siapkan dan pelajari semuanya. Langkah perdata akan kami ambil, tapi kami akan upayakan dialog terlebih dahulu. Dan tolong jangan ada mispersepsi bahwa kami menempuh kasus hukum itu bukan karena haus jabatan karena ingin jadi anggota DPR. Kami hanya merasa ada sesuatu yang salah sehingga ingin kami luruskan," ujar Agus.

Sebelumnya, Partai Golkar secara resmi memecat tiga kadernya karena mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Ketiganya adalah anggota fraksi Partai Golkar DPR RI, yakni Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah. Dalam pilpres kali, Golkar masuk dalam barisan partai koalisi yang mengusung capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com