"Penerbitan (edisi) berikutnya melengkapi pembuktian kalau ternyata kontennya masuk ke kategori pidana," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie, di Mabes Polri, Senin (23/6/2014) malam.
Pernyataan Ronny merupakan tanggapan atas rancangan halaman depan dari edisi ketiga Obor Rakyat. Dummy tersebut dipamerkan Setyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, seusai diperiksa di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin siang.
Setyardi mengatakan, tim redaksi Obor Rakyat tengah merampungkan edisi ketiga tabloid itu. Dia masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait peredaran tabloid tersebut.
Sebelum menaikkan status saksi sebagai tersangka, kata Ronny, Polri akan terlebih dahulu menyelidiki apa yang menjadi motif Setyardi "ngotot" menerbitkan tabloid tersebut. Menurut dia, bila motifnya sama dengan tindak pidana yang sekarang sedang disidik, maka edisi ketiga tabloid itu akan menjadi pelengkap bukti.
"Kalau dia membuat lagi berarti kan ada motif. Di sanalah kita, apakah akan memperkuat pembuktian atau tujuannya untuk mencari upaya pembenaran. Penyidik menghadapi permasalahan yang harus dia (Setyardi) ungkap," kata Ronny.
Sebelumnya, Setyardi memperlihatkan halaman muka edisi ketiga Obor Rakyat kepada para wartawan yang ada di Mabes Polri. Konten pemberitaan Obor Rakyat masih terfokus pada sosok calon presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, edisi ini belum disebarkan ke masyarakat.
"Belum, belum disebarkan. Ini baru dummy-nya," kata Setyardi. Dia pun mengatakan, edisi pertama dan kedua Obor Rakyat merupakan promosi untuk melihat reaksi publik. Mengenai topik yang diangkat untuk edisi ketiga, Setyardi masih berahasia. "Kontennya tetap kritis. Tagline kami, Indonesia bebas bicara. Harus begitu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.