JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kembali menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Tim Prabowo-Hatta melaporkan Wimar Witoelar yang mem-posting foto Prabowo-Hatta dan para pemimpin dari partai koalisi itu disandingkan dengan para pelaku teroris. Foto tersebut diberi judul "Gallery of Rogues".
"Dalam bahasa Indonesia, rogues berarti bajingan dan bad guys berarti orang jahat. Apa yang dilakukan oleh Wimar ini jelas-jelas mengarah pada pembunuhan karakter," ujar juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, seusai menyampaikan laporannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2014).
Ia menilai, dalam foto tersebut, Wimar berupaya membuat citra bahwa Prabowo adalah orang jahat dan memiliki keterkaitan dengan teroris. Menurut dia, tindakan Wimar itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Menurut Habiburokhman, Prabowo adalah pensiunan prajurit TNI yang memiliki prestasi. Setelah pensiun, katanya, Prabowo melanjutkan perjuangan politiknya secara demokratis melalui partai politik.
"Kami perlu ingatkan kepada Wimar bahwa perbuatannya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang sangat serius," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya berharap Bawaslu segera memanggil Wimar untuk melakukan klarifikasi atas tindakannya itu. Jika memang terbukti melanggar, katanya, mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu harus diberi sanksi tegas.
"Namun, jika ia secara tulus mau meminta maaf, meralat tindakannya dan berjanji tak mengulangi, kami tidak akan ragu memaafkan dan tak bertindak lebih jauh," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.