Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Budi Mulya: Iblis Mana yang Bisikkan Jaksa KPK Tuntut Ayah 17 Tahun?

Kompas.com - 17/06/2014, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nadia Mulya mengaku kecewa atas langkah tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut ayahnya, Budi Mulya, dihukum 17 tahun penjara. Budi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Yang pasti saya sangat kecewa, saya sedih, saya enggak menyangka tuntutan akan seberat itu. Saya enggak ngerti, iblis mana yang membisikkan kepada jaksa penuntut umum untuk angka 17 tahun, kecewa luar biasa," kata Nadia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014) saat akan menjenguk ayahnya yang ditahan KPK.

Nadia mengatakan, pihak keluarga sebelumnya yakin bahwa Budi akan dituntut ringan. Menurut Nadia, saksi-saksi dan alat bukti yang ditunjukkan selama persidangan tidak memperlihatkan kesalahan yang dilakukan ayahnya sehingga patut dituntut 17 tahun penjara.

Putri Pariwisata dalam ajang Putri Indonesia 2004 itu menilai ayahnya dikorbankan dalam kasus Century. Ia berharap masyarakat bisa menilai siapa sebenarnya pihak yang bersalah dalam kasus tersebut jika mengikuti jalannya persidangan selama ini.

"Saya yakin, kalau bisa, benar-benar diikuti, ketahuan kok siapa yang sebenarnya bersalah dan betapa tidak bersalahnya Bapak saya, jadi saya enggak bisa ngomong, mungkin masyarakat sendiri yang akan menilai," ucapnya.

Dia berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bisa memutus perkara Budi Mulya dengan seadil-adilnya. Dalam dua pekan ke depan, Budi Mulya dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa KPK.

"Kita siap (dihukum) setahun dua tahun, angka 17 tahun kita enggak ngerti. Bapak saya 60 tahun, ditahan (hingga) 77 tahun itu menghancurkan hidup saya dan cucu-cucu," kata Nadia.

Selain tuntutan pidana 17 tahun penjara, tim jaksa KPK menuntut agar Budi Mulya dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 1 miliar. Nilai uang pengganti tersebut setara dengan uang yang diterima Budi dari pemegang saham Bank Century Robert Tantular. Menurut Budi, uang ini merupakan pinjaman yang sudah dia kembalikan kepada Robert beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com