Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Salah Kelola Migas, Hatta Rajasa Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 16/06/2014, 17:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang mengatasnamakan Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) dan Badan Pemerhati Migas (BP Migas) melaporkan calon wakil presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/6/2014). Hatta dilaporkan terkait dengan pengelolaan minyak mentah ketika dia masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kami ingin menyampaikan kasus migas merusak bangsa ini, di mana Hatta dan Chalid (pengusaha Riza Chalid) terlibat. KPK harus mengungkap kasus ini. Tugas KPK harus menyelidiki," kata Direktur Pengolahan Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas Ferdinand Hutahayan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Kepada media, Ferdinand menilai kebijakan Hatta selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menimbulkan potensi kerugian negara. Dia menyebut pemerintah sengaja tidak membangun kilang pengelolaan minyak mentah agar bisa terus-menerus mengimpor bahan bakar minyak.

"Hanya supaya terus-menerus impor bahan bakar minyak. Sebab, dari impor BBM itulah mafia migas meraup untung sedikitnya Rp 100 miliar per hari atau Rp 36 triliun per tahun," katanya.

Dalam selebaran yang dibagikan, Ferdinand mengatakan bahwa keuangan negara di sektor migas bisa diselamatkan jika mafia migas diberangus. Ferdinand bahkan menyebut nama seorang pengusaha keturunan Arab Saudi terkait laporan ini.

"Dia adalah WNI keturunan Arab yang dulu dikenal dekat dengan keluarga Cendana. Riza, pria berusia 55 tahun ini, disebut-sebut sebagai penguasa abadi dalam bisnis impor minyak. Dulu dia dekat dengan Soeharto, kini merapat ke SBY dan Hatta," tutur Ferdinand melalui selebaran yang dibagi-bagikan.

Ferdinand juga mengaku memiliki bukti atas laporannya ini. Dia menyampaikan sejumlah dokumen kepada bagian hubungan masyarakat KPK. Sebelum penyampaian laporan, Ferdinand dan kelompoknya itu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK. Sejumlah pengunjuk rasa tampak mengenakan pakaian khas Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com