Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babinkamtibmas Polri untuk Jaga Keamanan dan Lingkungan Masyarakat

Kompas.com - 06/06/2014, 16:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Netralitas TNI/Polri dalam Pemilu 2014 kembali dipertanyakan. Kabar mengenai adanya dugaan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI yang mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu di Jakarta Pusat menjadi alasan netralitas itu dipertanyakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menerangkan, institusi Polri memiliki Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang tugasnya hampir sama seperti Babinsa TNI.

Secara struktural, Babinkamtibmas ditempatkan di setiap polsek yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Secara umum, ia menerangkan, seorang anggota Babinkamtibmas bertugas untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Namun, dalam konteks pemilu, ia menambahkan, secara spesifik Babinkamtibmas bertugas untuk menyambangi wilayah mereka guna melakukan penyuluhan terkait upaya-upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan di wilayah tugas masing-masing.

Proses penyuluhan itu harus dilaksanakan setiap hari dengan metode tatap muka dengan masyarakat. "Tidak ada tugas lain yang hal-halnya berkaitan dengan kegiatan politik, kecuali mengajak kepada bangsa Indonesia untuk melakukan pemilu yang damai, pemilu yang tentunya yang damai berarti bebas dari tindakan-tindakan yang sifatnya kekerasan, tindakan-tindakan yang dilarang oleh hukum," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (6/6/2014).

Ia menambahkan, seorang Babinkamtibmas tidak diperbolehkan untuk terjun ke dalam politik praktis. Terlebih, meminta kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres saat pilpres. Menurut dia, keputusan masyarakat dalam menentukan pilihan merupakan hak politik individu sebagai warga negara.

"Bukan untuk ikut memilih, tapi mengimbau agar pemilu yang damai. Jadi masalah apa dan sebagainya itu merupakan hak individu warga negara, tidak boleh dipengaruhi siapa pun," tegasnya.

Lebih jauh, Boy mengatakan, apabila Babinkamtibmas melakukan pelanggaran saat bertugas, maka ada aturan di internal Polri yang mengatur sanksi bagi mereka. Sanksi yang diberikan tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana.

"(Pelanggaran) Kode etik profesi itu diatur di Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 14 Tahun 2011. Sedangkan kalau hukum pidana ya macam-macam (jenis) hukumannya, kalau terkait masalah pemilu ya dengan UU Pemilu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com