Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyimpangan Proyek Hambalang Versi BPK

Kompas.com - 03/06/2014, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi memaparkan empat penyimpangan terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang di Bogor. Menurut Andi, penyimpangan proyek Hambalang terjadi mulai dari tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak (multiyears) yang tidak memenuhi syarat, pelaksanaan pekerjaan proyek Hambalang, serta penyimpangan dalam hal pembayaran.

"Dalam proyek itu (Hambalang) kita dapatkan kerugian negara berdasarkan hasil yang sudah diperoleh penyidik, nilai kerugian Rp 464,514 miliar. Kerugian negara berdasarkan uang yang keluar dari kas negara APBN kepada proyek tersebut, di mana yang menerima uang adalah kontraktor manajemen konstruksi, konsultan perencana, dan pelaksana konstruksi," ujar Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/6/2014).

Menurut Andi, penyimpangan dalam proyek Hambalang disimpulkan berdasarkan aspek formal dan aspek teknis. Aspek formalnya, tidak adanya studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Selain itu, ada pengaturan dalam proses lelang sehingga memenangkan perusahaan tertentu sebagai rekanan. Sementara itu, aspek teknisnya, menurut Andi, pihak perencana dan pelaksana proyek mengabaikan pendapat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa struktur lahan Hambalang labil sehingga rentan jika dibangun.

"Tanah di situ mudah longsor karena itu harusnya dilakukan penanganan teknis agar bangunan yang dibangun tidak runtuh," ucap Andi.

Andi menambahkan, pemeriksaan terhadap proyek Hambalang dilakukan BPK atas dasar permintaan dari KPK dan DPR. Hasil investigasi kemudian dibuat dalam bentuk laporan yang diserahkan BPK kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Hasil audit investigasi Hambalang juga disampaikan BPK kepada DPR.

Menurut Andi, tidak ada yang berbeda antara hasil audit yang disampaikan kepada KPK dengan laporan untuk DPR. "Prinsipnya tidak ada (perbedaan)," katanya.

Dalam kasus Hambalang, Teuku Bagus selaku Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya didakwa memperkaya diri Rp 4,53 miliar dari proyek Hambalang. Uang tersebut berasal dari pembayaran proyek Hambalang yang diterima oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya (Adhi-Wika).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com