Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyimpangan Proyek Hambalang Versi BPK

Kompas.com - 03/06/2014, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi memaparkan empat penyimpangan terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang di Bogor. Menurut Andi, penyimpangan proyek Hambalang terjadi mulai dari tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak (multiyears) yang tidak memenuhi syarat, pelaksanaan pekerjaan proyek Hambalang, serta penyimpangan dalam hal pembayaran.

"Dalam proyek itu (Hambalang) kita dapatkan kerugian negara berdasarkan hasil yang sudah diperoleh penyidik, nilai kerugian Rp 464,514 miliar. Kerugian negara berdasarkan uang yang keluar dari kas negara APBN kepada proyek tersebut, di mana yang menerima uang adalah kontraktor manajemen konstruksi, konsultan perencana, dan pelaksana konstruksi," ujar Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/6/2014).

Menurut Andi, penyimpangan dalam proyek Hambalang disimpulkan berdasarkan aspek formal dan aspek teknis. Aspek formalnya, tidak adanya studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Selain itu, ada pengaturan dalam proses lelang sehingga memenangkan perusahaan tertentu sebagai rekanan. Sementara itu, aspek teknisnya, menurut Andi, pihak perencana dan pelaksana proyek mengabaikan pendapat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa struktur lahan Hambalang labil sehingga rentan jika dibangun.

"Tanah di situ mudah longsor karena itu harusnya dilakukan penanganan teknis agar bangunan yang dibangun tidak runtuh," ucap Andi.

Andi menambahkan, pemeriksaan terhadap proyek Hambalang dilakukan BPK atas dasar permintaan dari KPK dan DPR. Hasil investigasi kemudian dibuat dalam bentuk laporan yang diserahkan BPK kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Hasil audit investigasi Hambalang juga disampaikan BPK kepada DPR.

Menurut Andi, tidak ada yang berbeda antara hasil audit yang disampaikan kepada KPK dengan laporan untuk DPR. "Prinsipnya tidak ada (perbedaan)," katanya.

Dalam kasus Hambalang, Teuku Bagus selaku Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya didakwa memperkaya diri Rp 4,53 miliar dari proyek Hambalang. Uang tersebut berasal dari pembayaran proyek Hambalang yang diterima oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya (Adhi-Wika).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com