JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar pemerintah membuat badan khusus untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, tidak ada lagi kesan penyelenggaraan haji dimonopoli oleh Kementerian Agama.
Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan menjelaskan, badan khusus itu merupakan badan milik pemerintah yang diisi oleh orang-orang profesional di masing-masing bidang.
"Hentikan monopoli oleh Kemenag, bikin badan khusus tapi bukan swasta seperti tabungan haji Malaysia," kata Ade dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki tata kelola keuangan dana haji. Pemerintah dapat menyusun rencana investasi jangka panjang dengan memanfaatkan setoran dana awal haji. Sehingga, dana tersebut tidak hilang dan akan memberikan manfaat bagi para calon haji.
"Ketiga meningkatkan wewenang lembaga pengawas ibadah haji," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.