JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengimbau para kader maupun fungsionarisnya agar tetap solid pasca-penetapan tersangka Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. PPP berharap tidak ada perpecahan di internal partai.
"Tetap menjaga kekompakan dan kondusivitas iklim berorganisasi serta tidak terpancing oleh tindakan-tindakan atau statement provokatif yang memperkeruh suasana," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy atau Romy melalui keterangan tertulis, Jumat (23/5/2014).
DPP PPP menyatakan prihatin dengan ditetapkannya Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Romy menegaskan, kasus yang menimpa Suryadharma tidak terkait jabatannya sebagai ketua umum, tetapi sebagai menteri agama. Untuk itu, partai pun akan memberikan bantuan hukum kepada Suryadharma.
Selain itu, Romy juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pimpinan partai berlambang Kabah itu. Adapun mengenai kedudukan Suryadharma sebagai ketua umum akan disikapi dalam rapat yang akan digelar dalam waktu dekat. PPP akan mendengarkan keterangan Suryadharma terlebih dahulu atas kasus yang menjeratnya.
"Hingga saat tersebut (rapat konsolidasi), DPP PPP belum mengambil kesimpulan atau melakukan tindakan organisasi apa pun," terang Romy.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 melalui surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan KPK 22 Mei 2014. KPK menjerat Suryadharma dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Anggota keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.