JAKARTA, KOMPAS.com -- Sadly Hasibuan selaku pengacara tersangka Anas Urbaningrum mengatakan, surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa kliennya berambisi mencalonkan diri sebagai presiden sehingga mengumpulkan dana dengan cara-cara yang tidak benar. Dalam surat dakwaan tersebut, menurut dia, Anas didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kronologinya itu dia (Anas) dinyatakan di awal cerita dakwaan, dia punya ambisi jadi calon presiden maka menghimpun dana. Jadi ada tiga dakwaan, salah satunya pencucian uang," kata Sadly di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Sadly dan pengacara Anas lainnya telah menerima salinan surat dakwaan dan berkas perkara dari tim penuntut umum KPK. Surat dakwaan ini akan dibacakan tim jaksa KPK dalam sidang perdana Anas yang diperkirakan Sadly berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar dua pekan ke depan.
Sadly mengatakan, kliennya menilai bahwa surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK ini imajiner atau mengada-ngada. Tim pengacara Anas pun siap untuk mematahkan dakwaan jaksa tersebut.
"Kita ingin lihat bagaimana jaksa bisa membuktikan dakwaan yang menurut Anas sangat imajiner ini," kata Sadly.
Menurut dia, surat dakwaan Anas setebal 50 halaman. Menurut pengamatan Kompas.com, tebal berkas perkara Anas sekitar 80 sentimeter. Sebelumnya, Anas mengatakan bahwa surat dakwaannya disusun 12 jaksa KPK.
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang sekitar Februari 2013. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menjerat Anas dengan pasal dalam undang-undang pencucian uang. Anas diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.