Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak

Kompas.com - 07/05/2014, 05:27 WIB

”Korban akan ditangani satu atap. Pada 2 Mei saya buat Surat Keputusan tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Sukabumi. SK itu untuk menanggapi peristiwa luar biasa belakangan ini,” kata Mohamad Muraz tentang SK Nomor 92 Tahun 2014 itu, Senin.

Dari Tuban, Jawa Timur, dilaporkan, Sw (40), pedagang asongan buku dan poster, ditangkap warga di Terminal Bus Pariwisata Sunan Bonang, Minggu (4/5/2014), terkait kasus kekerasan seksual pada sembilan anak. Sw melakukan itu dengan dalih ingin menghilangkan penyakit atau pengaruh jin yang ada pada korbannya.

Sw mengakui perbuatan menyimpangnya sejak 2005. Pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut mengakui semua itu dilakukan untuk menghilangkan amalan jin. Korban harus mau dijadikan obyek tindak kejahatan seksual guna menghilangkan pengaruh negatif pada tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Senin, menuturkan, awalnya korban ditipu daya dulu. Saat korban menurut baru dilakukan kejahatan tersebut.

Miskin nilai

Pedagog Arief Rachman amat prihatin mendapati dunia pendidikan yang digelutinya berpuluh tahun tak juga terlepas dari kekerasan. ”Kalau dilihat dari kata pendidikan, secara hukum dan teoretis kita sudah benar. Akan tetapi, ada kekeliruan dalam realisasinya. Di lapangan terjadi pergeseran nilai secara menyeluruh. Sukses selalu dihubungkan dengan materi, status, dan gelar, sementara masalah moral spiritual dibiarkan miskin.”

Di bidang ekonomi, misalnya, yang diprioritaskan adalah untung besar tanpa peduli proses mendapatkannya. Di bidang pendidikan, masih saja terjebak pada target berapa jumlah siswa yang bisa lulus ujian nasional dan tingginya nilai yang diperoleh murid. Di sekolah, guru baru dalam tahap mengajar bukan mendidik. "Karena mendidik itu seharusnya mengedepankan proses yang baik, kejujuran, serta taat pada aturan, norma, dan nilai," ujar Arief.

(FRO/NEL/RAY/RTS/MDN/FLO/ACI/FRN/SEM/DMU/HEI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com