Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Diminta Bersaksi di Sidang Century Pekan Depan

Kompas.com - 02/05/2014, 17:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla alias JK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/4/2014). Jusuf Kalla diminta bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.

"Ke Pak JK surat sudah disampaikan," ujar Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).

Namun, menurut Roni, JK belum memberikan konfirmasi untuk hadir. Jika JK menyatakan tidak bisa hadir, maka Senin mendatang masuk pada pemeriksaan saksi ahli.

"Pak JK belum konfirmasi. Tapi kemungkinan bisa hari Kamis (8/5/2014) kalau tidak bisa hari Senin," terang Roni.

Dalam kasus ini, JK turut dilaporkan oleh Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI saat itu Boediono terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kesaksiannya hari ini, Sri Mulyani mengaku juga melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat yang diteruskan ke JK.

Laporan melalui pesan singkat itu dilakukan pada 24 November 2008 setelah dilakukan rapat KSSK dengan pihak BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam rapat tersebut diputuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Kemudian, keesokan harinya, pada 25 November 2008, Sri Mulyani dan Boediono menemui JK yang saat itu menjabat wakil presiden RI.

Selain JK, sebelumnya jaksa penuntut umum KPK juga telah memanggil Wakil Presiden RI Boediono. Boediono sudah menyatakan bisa hadir di persidangan pada Jumat (9/5/2014).

Seperti diketahui, setelah penetapan bank gagal berdampak sistemik, Bank Century diambil alih oleh LPS. LPS kemudian memberikan penyertaan modal sementara (PMS) atau dana talangan (bail out) kepada Bank Century mencapai Rp 6,762 triliun. Langkah itu disebut sebagai upaya penyelamatan Bank Century untuk mencegah terjadi krisis ekonomi di Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com