Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib MS Kaban Tunggu Proses Kasus Anggoro di Persidangan

Kompas.com - 23/04/2014, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo untuk dapat mengusut dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Kaban tergantung pada fakta yang muncul dalam proses persidangan Anggoro.

"Sekarang kita fokusnya adalah tersangka yang sekarang dilakukan, nanti kita lihat proses di pengadilan. Itu kan yang namanya keterangan-keterangan saksi, nanti bisa dicabut oleh mereka yang memberikan keterangan. Nanti kita lihat di situ, jadi satu demi satu lah," kata Bambang di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Saat ditanya apakah KPK kurang alat bukti awal untuk mengusut dugaan keterlibatan Kaban, Bambang membantahnya. Dia pun kembali menegaskan KPK menunggu proses persidangan Anggoro yang tengah berjalan.

"Saya tidak mengatakan begitu, saya mengatakan prosesnya kita menunggu proses di persidangan, pelan-pelan, satu-satu," ujarnya.

Aliran uang ke Kaban

Diberitakan sebelumnya, Anggoro selaku pemilik PT Masaro Radiokom didakwa menyuap Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban (baca: Ini Aliran Uang dari Anggoro ke MS Kaban), dan Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal.

Menurut dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, uang itu diberikan terkait pemberian rekomendasi atau pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.

Jaksa menjelaskan, uang itu diberikan kepada MS Kaban dan Boen Purnama karena jabatan keduanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan rancangan pagu bagian angaran 69 Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan. Selain itu, PT Masaro berkeinginan untuk menjadi rekanan pengadaan SKRT. Adapun pemberian ke Faisal karena ia berwenang mengesahkan anggaran tersebut.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Kaban. Seusai diperiksa sebagai saksi akhir Februari 2014, Kaban mengatakan bahwa penunjukkan langsung PT Masaro Radiokom sebagai rekanan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) 2007 di Kementerian Kehutanan sesuai dengan undang-undang dan keputusan presiden.

Menurut Kaban, penunjukan langsung terhadap perusahaan milik Anggoro Widjojo itu dilakukan Kemenhut ketika dipimpinnya mengingat waktu pelaksanaan proyek SKRT yang mendesak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com