Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Polri Tingkatkan Pengamanan Pemilu

Kompas.com - 17/04/2014, 18:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Polri meningkatkan pengamanan tahapan pemilu. Hal itu menyusul kasus pembakaran dua kecamatan di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/4/2014).

"Kami minta kepolisian meningkatkan pengaman ke titik strategis yang penting pada proses tahapan pemilu selanjutnya," ujar Komisioner Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2014).

Dia mengatakan, Polri seharusnya dapat mengantisipasi kasus kerusuhan pada pelaksanaan pemilu. Sebelumnya, menjelang pemungutan suara, terjadi kasus kebakaran Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Arief juga meminta Polri meminta mengusut kasus kebakaran Kantor Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata di Kabupaten Donggala dengan cepat sehingga tahapan pemilu selanjutnya tidak molor.

"Kami minta kepolisian bisa memproses secara cepat untuk mengungkapkan. Pertama, siapa yang melakukan tindakan anarkis itu. Kedua, untuk mencegah kecamatan-kecamatan lain di wilayah lain di di seluruh Indonesia yang kemudian dibakar kembali," ujar Arief.

Sebelumnya, Kantor Kecamatan Sindue dan Kecamatan Sindue Tobata, di Kabupaten Donggala Rabu (16/4/2014) malam, hangus terbakar. Akibatnya, kotak suara berisi surat suara dari PPS di seluruh kelurahan di kecamatan tersebut ikut terbakar.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, PPK Sindue telah melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Hanya, berita acara hasil rekapitulasi belum ditandatangani. Sedangkan rapat pleno rekapitulasi PPK Sindue Tobata direncanakan baru digelar Kamis ini. Namun, tidak ada dokumen yang tersisa. Sementara, kotak suara habis terbakar.

Husni mengatakan, walau seluruh dokumen asli sudah terbakar, formulir C dan C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) sudah diserahkan ke kantor Kabupaten Donggala.

Dengan demikian, katanya, rekapitulasi dan data tentang perolehan suara di TPS yang terdapat di dua kecamatan tersebut tetap dimiliki KPU. Husni mengatakan, untuk mengusut kasus itu KPU telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com