Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Surat Suara Tertukar Bukti Deteksi Dini KPU Rendah

Kompas.com - 16/04/2014, 17:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat Pemilu Universitas Diponegoro Hasyim Asyari menilai, kasus surat suara tertukar dalam pemilu legislatif 2014 membuktikan bahwa deteksi dini terhadap masalah distribusi logistik pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih rendah.

"Kalau dilihat dari persoalan secara luas, ketika KPU Kabupaten/Kota lapor ke KPU pusat tentang surat suara yang kurang, rusak dan sebagainya, apakah ada yang lapor tentang surat suara tertukar? Kalau tidak ada, berarti deteksi dini (logsitik pemilu) kurang," ujar Hasyim di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dia mengatakan, kasus surat suara tertukar memang potensial terjadi. Pasalnya, ada 77 daerah pemilihan (dapil) DPR dan 33 dapil DPD. Belum lagi dapil DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"DPRD provinsi ada 2.008 kursi dengan 259 dapil, serta DPRD kabupaten/kota ada 16.320 kursi yang diperebutkan di 2.102 dapil. Surat suara tertukar sangat potensial terjadi. Menjadi aneh kenapa baru ketahuan saat pemungutan suara," kata Hasyim.

Meskipun begitu, Hasyim menambahkan, surat suara tertukar bisa saja disebabkan oleh kesalahan percetakan. Namun seharusnya, KPU juga memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang diketahui oleh seluruh stake holder yang menangani logistik pemilu.

"Di mana letak distribusi dan penyortiran ada di kabupaten/kota, mestinya KPU punya SOP. Langkah-langkah muai dari produksi, mengelompokkan, sortir, mengepak. Kalaupun sudah ada, SOP-nya diikuti atau tidak?" ujar dia.

KPU mencatat sedikitnya 770 TPS yang tersebar di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi harus menggelar pemungutan suara ulang karena surat suara tertukar pada hari pemungutan, Rabu (9/4/2014) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com