Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ganti Petugas Penyelenggara Pemilu Nakal

Kompas.com - 14/04/2014, 21:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU kabupaten/kota mengganti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan kecurangan saat pemungutan suara. Anggota KPPS nakal direkomendasikan untuk tidak dipekerjakan lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang.

"Ke depan perlu dievaluasi, sekarang sudah terjadi. Tetapi bahwa siapa yang nanti kedapatan kecurangan, diganti dan dipastikan tidak dipakai lagi di pilpres," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).

Husni mengatakan, KPU akan menindak tegas anggota KPPS yang terbukti melakukan kecurangan. Pernyataan ini menyusul ditemukannya pengisian formulir C1 atau penghitungan suara yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Selain itu, ada pula KPPS yang disebut mencoblos surat suara sebelum TPS dibuka pada hari pemungutan suara, 9 April 2014 lalu.

Oleh karena itu, kata dia, KPU menerbitkan surat edaran (SE) KPU yang meminta untuk melakukan evaluasi terhadap anggota KPPS.

"KPU sudah ada SE, mngingatkan bahwa yang rekruitmen (KPPS) dilakukan evaluasi. Kalau didapati (curang) sekarang, ya sekarangdikoreksi," kata Husni.

Husni mengatakan, KPPS memang diangkat oleh KPU kabupaten/kota. Namun, penunjukannya dilakukan berdasarkan camat atau lurah/kepala desa.

Sebelumnya, Sedikitnya 320 surat suara yang tersebar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor sudah dicoblos sebelum pemungutan suara dimulai, Rabu (9/4/2014). Akibatnya, proses pemungutan suara di seluruh 22 TPS yang ada di Desa Benteng ditunda dan diulang. Pasalnya, ratusan surat suara yang sudah dicoblos itu didominasi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, yakni caleg DPRD kabupaten dari Partai Demokrat, Lukmadudin; caleg DPR dari Partai Demokrat, Muhamad Azhari; caleg DPR dari PDI Perjuangan H Audi IZ Tambunan.

Bawaslu juga memproses Ketua KPPS di Blitar karena mencoblos masing-masing 55 lembar surat suara untuk caleg DPR Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf dan caleg DPRD dari Partai Gerindra, Heni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com