Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan FPJP Tahap I Century Sebelum Penandatanganan Akta Perjanjian

Kompas.com - 11/04/2014, 14:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Notaris bernama Buntario Tigris Dermawa Ng mengaku tak tahu pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century sudah dilakukan sebelum penandatanganan Akta Perjanjian Pemberian FPJP antara Bank Indonesia dan Bank Century.

FPJP tahap 1 telah dicairkan Rp 502,073 miliar pada Jumat (14/11/2008), sedangkan akta perjanjian ditandatangani Sabtu (15/11/2008) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, BI dan Bank Century menyepakati akta perjanjian seolah telah ditandatangani tanggal 14 November.

"Forum itu mengatakan hari Jumat saja. Forum dari BI dan Bank Century," kata Buntario saat bersaksi untuk terdakwa Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Buntario mengatakan, proses penandatanganan itu dilakukan secara mendadak. Mulanya, ia ditelepon oleh Wakil Direktur Utama Bank Century saat itu, Hamidy, untuk datang ke Bank Indonesia pada 14 November 2014 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ini pengalaman baru saya sebagai notaris tanda tangan akta selama dua hari. Saya pikir, ya belum pernah kejadian. Waktu itu ada suatu pengalaman baru," kata Buntario.

Menurut Buntario, proses berlangsung lama karena banyak dokumen yang harus dilengkapi belum memenuhi persyaratan. Sebagai notaris, Buntario pun berkewajiban memeriksa kelengkapan persyaratan pemberian FPJP.

Namun, Buntario tak ingat persis apakah semua persyaratan sudah dilengkapi. Menurut dia, setelah penandatanganan itu, pihak BI berjanji akan melengkapi dokumen yang kurang. "Setelah itu tugas BI yang melengkapi. Kita terima kekurangan-kekurangan dari BI," katanya.

Selain itu, Buntario mengaku tak ingat siapa saja yang menghadiri penandatanganan akta perjanjian tersebut. Dalam dakwaan, penandatanganan dilakukan di ruang rapat Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM, Gedung Tipikal lantai 5, kantor Bank Indonesia, pada 15 November 2008 pukul 01.00 WIB. Saat itu dihadiri oleh Budi Mulya dan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com