Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Seharusnya Jerat Perempuan Penadah Mobil Wawan

Kompas.com - 01/04/2014, 13:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut menjerat artis-artis yang menerima mobil dari tersangka kasus dugaan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Sejauh ini, belum ada penerima mobil Wawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sayang KPK belum mengambil perempuan-perempuan yang jadi penadah mobil Wawan," kata Agus, dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Dia mengatakan, menurut data PPATK, Wawan kerap membeli mobil dalam jumlah banyak. Pembelian mobil tersebut, menurutnya, diatasnamakan orang lain. PPATK mengetahui transaksi pembelian mobil seseorang dari kerja sama dengan pihak swasta, termasuk dealer mobil atau perusahaan properti.

"Jangan dikira laporan PPATK hanya dari bank. Pihak pelapor PPATK 17 jasa keuangan, dari bank sampai kooperasi simpan pinjam, broker, developer, dealer," ujar Agus.

Menurut Agus, para wanita penerima mobil Wawan patut dijadikan tersangka karena diduga melakukan pencucian uang pasif. Mereka, kata Agus, berperan seperti penadah yang ikut menyamarkan kepemilikan aset.

"Kenapa wanita itu patut dipersangkakan? Si laki-laki akan ngomong gini, karena perempuan ini sudah di dalam penguasaannya, katakanlah pacarnya, Ita, dijual ya Jazz itu, nanti Abang ganti. Si Ita lalu datang ke bank dan bilang akan jual mobil 200 juta, seolah-olah itu uang halal, nanti dibeli lagi mobil lain, dijual lagi. Itu lah kenapa perempuan-perempuan itu dianggap penadah," sambung Agus.

Dia juga mengatakan, kini penegak hukum yang bekerja sama dengan PPATK bertambah. Dengan demikian, lanjutnya, semakin banyak juga tersangka yang turut dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Menurut Agus, hingga kini jumlah kasus korupsi yang dikombinasikan dengan pencucian uang banyaknya sekitar 105 kasus.

"Zaman Pak Yunus (Husein), mitra PPATK cuma polisi dan jaksa, sekarang tambah KPK, penyidik bea cuka, BNN. Sekarang mitra banyak dan bisa dituntut akumulatif, sudah 105 kasus dilakukan, tindak pidana korupsi plus TPPU," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com