JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan anggota satuan polisi pamong praja DKI Jakarta yang mulai diterima bekerja sejak tahun 2005 ditengarai belum mendapatkan kejelasan status pegawai. Sampai dengan saat ini, mereka masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dan belum pernah dicalonkan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Wiliam Yani, mempertanyakan nasib satpol PP berstatus PTT tersebut. Ia mengatakan, sudah delapan kali satpol PP mengadu kepadanya tentang nasib mereka yang tak kunjung jelas.
"Jumlahnya sekitar 1.500 satpol PP yang tidak jelas statusnya. Saya minta kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk pastikan hal itu," kata Wiliam saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/3/2014) pagi.
Anggota fraksi dari PDI Perjuangan itu menyebutkan, bagi wilayah sekelas Ibu Kota, seharusnya tidak perlu ada pegawai yang masih mengalami hal demikian. "Paling tidak ada tahap-tahapnya, kapan dia honorer, kapan dia CPNS-nya. Jangan dibuat ngambang," ujarnya.
Ia berharap BKD DKI dapat menangani masalah ribuan petugas satpol PP tersebut agar nasib mereka bisa diselesaikan. Jika tidak, maka akan mengganggu kondisi psikologis dan kinerja mereka, apalagi jika mereka diperintah pegawai baru. Ia mengatakan, Komisi A DPRD DKI berencana membahas masalah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.