”Karena itu, mengurus pindah memilih tak bisa dilakukan kolektif karena dikhawatirkan bisa dimobilisasi untuk pindah dapil,” ujar Ferry.
DPT bermasalah
Dari data DPT yang tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) valid sebanyak 3,3 juta orang per 4 Desember 2013, hingga 15 Maret 2014 DPT dengan NIK invalid sebanyak 400.000 orang.
KPU juga memutakhirkan data DPT per Februari 2014, yaitu sebanyak 185.822.507 pemilih, lebih sedikit dibandingkan dengan DPT per 4 Desember 2013, yaitu 186.612.255 pemilih.
Ada pengurangan 789.748 orang dalam rentang pemutakhiran data, antara lain karena meninggal, jadi anggota TNI/Polri, dan karena data ganda. Penambahan pemilih sempat mencapai 45.575 orang.
Penambahan pemilih, tambah Ferry, terjadi karena ada pemilih di lembaga pemasyarakatan yang sebelumnya belum dimasukkan. Ada juga tambahan dari pemilih yang tinggal di areal perkebunan atau Perhutani.
Jamin hak pilih warga
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Keadilan Sejahtera Syahfan Badri Sampurno meminta KPU menjamin hak pilih seluruh warga negara dalam Pemilu 2014.
Karena itu, PKS mendorong KPU menyelesaikan seluruh persoalan DPT, termasuk soal 400.000 nama pemilih yang tidak memiliki NIK. (AMR/NTA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.