Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terdaftar di DPT, Waktu Tersisa Tinggal Sepekan

Kompas.com - 20/03/2014, 09:10 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemilihan Umum mengingatkan, warga negara yang sudah memenuhi syarat memilih tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap hanya punya waktu sepekan untuk mengurus daftar pemilih khusus. Waktu yang tersisa diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Rabu (19/3), mengatakan, sejak 4 Desember 2013, pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa mendaftarkan diri dalam daftar pemilih khusus (DPK).

”Jumlah pemilih dalam DPK sampai saat ini sudah mencapai 380.367 orang,” kata Ferry.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus melayani pendaftaran DPK hingga 14 hari sebelum pemungutan suara atau sampai 26 Maret 2014. Berarti tinggal tersisa waktu satu pekan lagi.

”DPK akan ditetapkan KPU provinsi paling lambat 2 April 2014,” kata Ferry.

Bagi pemilih yang tak mempunyai kartu identitas resmi, KPU membuat terobosan dengan membolehkan untuk bisa mengurus DPK.

Hal itu ditegaskan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013. Disebutkan, calon pemilih bisa mendaftarkan diri ke PPS dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Apabila tidak punya KTP atau KK, cukup mengurus surat keterangan domisili dari RT/RW atau kelurahan setempat.

Ferry juga mengingatkan, bagi pemilih yang ada di rantau dan ingin mencoblos di perantauan, mereka akan masuk dalam DPT tambahan (DPTb).

Bisa di tempat tujuan

DPTb dikhususkan bagi mereka yang sudah tercatat dalam DPT tetapi ingin pindah tempat memilih. Jika dalam verifikasi ternyata dia tak terdaftar dalam DPT, akan dimasukkan dalam DPK.

Pemilih yang ingin pindah tempat memilih harus mengurus formulir pindah memilih (formulir A5). ”Dulu A5 harus diurus di tempat asal, kini bisa diurus di tempat tujuan,” kata Ferry.

Ketentuan untuk mempermudah perantau itu mengacu pada Surat Edaran KPU yang diterbitkan pada 4 Maret.

Pemilih yang bisa mengurus formulir A5 di tempat tujuan adalah mereka yang tugas belajar, bekerja, tertimpa bencana, pindah domisili, sakit, atau karena persoalan hukum. Untuk mengurus formulir A5 di tempat asal, pemilih bisa langsung ke PPS. Apabila mengurusnya di tempat tujuan, pemilih harus melakukannya di KPU tingkat kabupaten/kota.

Menurut Ferry, setelah mendapatkan formulir A5, calon pemilih harus menyerahkannya kepada PPS di tempat tujuan tiga hari sebelum pemilu. PPS akan mencarikan TPS yang terdekat dengan domisili calon pemilih dengan memperhatikan ketersediaan surat suara.

Pemilih yang pindah tempat memilih ini diberi hak sama seperti pemilih terdaftar dalam DPT. Mereka mendapat surat suara yang sama, termasuk surat suara untuk DPRD.

”Karena itu, mengurus pindah memilih tak bisa dilakukan kolektif karena dikhawatirkan bisa dimobilisasi untuk pindah dapil,” ujar Ferry.

DPT bermasalah

Dari data DPT yang tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) valid sebanyak 3,3 juta orang per 4 Desember 2013, hingga 15 Maret 2014 DPT dengan NIK invalid sebanyak 400.000 orang.

KPU juga memutakhirkan data DPT per Februari 2014, yaitu sebanyak 185.822.507 pemilih, lebih sedikit dibandingkan dengan DPT per 4 Desember 2013, yaitu 186.612.255 pemilih.

Ada pengurangan 789.748 orang dalam rentang pemutakhiran data, antara lain karena meninggal, jadi anggota TNI/Polri, dan karena data ganda. Penambahan pemilih sempat mencapai 45.575 orang.

Penambahan pemilih, tambah Ferry, terjadi karena ada pemilih di lembaga pemasyarakatan yang sebelumnya belum dimasukkan. Ada juga tambahan dari pemilih yang tinggal di areal perkebunan atau Perhutani.

Jamin hak pilih warga

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Keadilan Sejahtera Syahfan Badri Sampurno meminta KPU menjamin hak pilih seluruh warga negara dalam Pemilu 2014.

Karena itu, PKS mendorong KPU menyelesaikan seluruh persoalan DPT, termasuk soal 400.000 nama pemilih yang tidak memiliki NIK. (AMR/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com