Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah ke PDI-P, Jumhur Hidayat Diminta Mundur dari Kepala BNP2TKI

Kompas.com - 11/03/2014, 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, meminta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mundur dari jabatannya. Hal itu terkait langkah Jumhur bergabung ke PDI Perjuangan.

"Selamat kepada rekan saya Jumhur Hidayat yang memilih medan perjuangan baru. Sikap ini harus juga diikuti sikap kesatria untuk menyatakan mundur dari Kepala Badan (BNP2TKI) yang tidak etis kalau dijabat oleh partisan," kata Andi Arief dari akun Facebook milik Andi Arief.

Jumhur pernah mendeklarasikan diri maju sebagai peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Namun, ia tidak lolos dalam penjaringan peserta konvensi itu. Pada Sabtu (8/3/2014), ia mendeklarasikan diri bergabung dengan PDI-P di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta.

Meski demikian, rencana Jumhur bergabung dengan PDI-P belum berjalan mulus. Saat ini DPP PDI-P belum memberikan keputusan menerima atau menolak Jumhur. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, Senin (10/3/2013), mengatakan bahwa ia ditugaskan oleh DPP PDI-P untuk menyeleksi Jumhur. Ia belum dapat memastikan apakah partai bisa menerima atau menolak keanggotaan Jumhur.

"Nanti kita lihat proposalnya alasan masuk PDI-P. Sebagai calon kader, kita akan fit and propert test dulu," kata Basarah.

Basarah mengatakan akan mempelajari ideologi, afiliasi pemikirann, dan rekam jejak Jumhur. Seleksi juga dilakukan dengan melihat kinerja Jumhur selaku Kepala BNP2TKI. Menurut dia, seleksi itu perlu dilakukan karena PDI-P tidak mau menerima kader dengan alasan pragmatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com