Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Untung jika Berkoalisi dengan PKB?

Kompas.com - 10/03/2014, 09:21 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak menilai, jika terwujud, koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tidak hanya menguntungkan PKB, tetapi juga PDI-P. Menurutnya, PKB bisa memberikan nuansa religius yang lebih kuat terhadap citra PDI-P.

"PKB melihat akan memberi nuansa positif bagi PDI-P kalau bergabung, yakni ke-Islam-an atau religiusitas. Sehingga, setidaknya PDI-P nantinya bisa mencitrakan sebagai partai nasionalis-religius," kata Zaki, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (10/3/2014).

Menurut Zaki, sepeninggal Taufik Kiemas, nuansa keislaman di tubuh PDI-P meluntur. Terlebih lagi, kata dia, PKB dan PDI-P memiliki kedekatan historis pada tahun 1950-1960-an saat Nadhlatul Ulama (NU) mendukung Presiden Soekarno.

"Kosongnya sayap Islam inilah yang coba di-cover dengan kehadiran PKB," ujar Zaki.

Selain itu, menurut dia, PDI-P juga bisa menarik manfaat dari suara PKB, yaitu kelompok santri tradisional yang menjadi basis NU. Basis PKB tersebut, kata Zaki, terkonsentrasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, terutama wilayah tapal kuda.

"Jadi koalisi PDI-P dengan PKB dapat menjadi perkawinan antara abangan dengan santri atau nasionalisme dengan religiusitas," katanya.

Seperti diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Marwan Ja'far PKB berharap bisa mengonkretkan koalisi dengan PDI-P sebelum pileg. Marwan mengaku, selama ini PKB memang sudah menjalin komunikasi dengan PDI-P, tetapi masih sebatas pertemuan informal.

Menurut Marwan, sejak dulu PDI-P dan PKB sudah memiliki "chemistry" yang kuat. Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kata dia, juga memiliki hubungan yang baik dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menjadi Wakil Presiden saat itu. Jika koalisi benar-benar terjalin, Marwan mengatakan, PDI-P dan PKB kemungkinan mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com