JAKARTA, KOMPAS.com - Meski moratorium iklan sudah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), ternyata iklan-iklan politik masih saja muncul layar televisi. Salah satunya yang masih cukup gencar memasang iklan adalah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai bakal calon presiden 2014.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya beralasan partainya belum menerima salinan putusan SKB Moratorium Iklan Politik. Menurut Tantowi, pihaknya hanya mengetahui putusan tersebut dari pemberitaan media massa.
"SKB belum sampai ke partai-partai politik. Kami kan tahunya dari pemberitaan dari media yang merujuk pada keputusan rapat Komisi I," ucap Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Tantowi menampik anggapan Partai Golkar tidak taat pada kesepakatan moratorium iklan yang dilakukan oleh seluruh fraksi di Komisi I DPR bersama dengan Gugus Tugas Pengawasan tayangan iklan.
"Kami taat pada aturan. Kalau memang sudah ada aturannya, pasti dong kami akan tunduk," ujarnya.
Semenjak moratorium iklan politik disepakati dalam SKB Gugus Tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif, parpol peserta pemilu masih memasang iklan di TV. Padahal, SKB ini memuat larangan lembaga menayangkan iklan yang berbau politik.
Moratorium dilaksanakan hingga kampanye terbuka pada 15 Maret 2014. Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Awalnya, SKB moratorium iklan politik dilakukan untuk memastikan berjalannya aturan main yang sudah dibuat untuk memenuhi prinsip keadilan dan akses yang sama bagi peserta pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.