Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firmanzah Yakin Program SBY Bakal Dilanjutkan Presiden Selanjutnya

Kompas.com - 03/03/2014, 10:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan dilanjutkan dengan suksesi kepemimpinan nasional, sejumlah pihak menyangsikan kelanjutan program-program pembangunan yang selama ini telah berjalan. Mereka beranggapan Presiden yang baru akan mengeluarkan program-program baru dan menghapuskan program-program pemerintahan sebelumnya.

Namun, bagi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah, PhD, meskipun pandangan itu selalu mengemuka menjelang transisi kepemimpinan, ia tidak percaya dengan anggapan tersebut.

“Pergantian kepemimpinan nasional tidak akan otomatis menghapuskan program-program pembangunan yang telah sukses dijalankan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejarah telah membuktikan itu,” kata Firmanzah di Jakarta, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (3/3/2014).

Ia memberi contoh bentuk program pembangunan yang berkesinambungan meski pemerintahan telah berganti seperti Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diamanatkan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004. Program itu merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial. 

Menurut Firmanzah, SJSN ini diinisiasi sejak pascareformasi dan resmi diundangkan dan disahkan di era kempeminpinan Megawati Soekarnoputri. Namun, kini SJSN ini telah berhasil direalisasikan secara bertahap mulai awal 2014  di era kepemimpinan SBY.

“Realita ini menepis pandangan yang mengkhawatirkan tidak berkesinambungnya sejumlah program yang telah berjalan selama ini, seperti MP3EI, sistem logistic nasional, pengentasan kemiskinan, keep buying policy, pemberantasan korupsi, industrialisasi, hilirisasi dan lain sebagainya,” papar Firmanzah.

Melalui pengesahan UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lanjut Firmanzah, cita-cita mewujudkan kesejahteraan paripurna bagi masyarakat Indonesia semakin realistis. UU No.24 tahun 2011 ini pun disahkan di era kepemimpinan Presiden SBY.

Diakui Firmanzah, jika kompleksitas masalah mulai dari kelembagaan, sistem, payung hukum, kesiapan perangkat di seluruh tanah air, infrastruktur komunikasi informasi, dan lain-lain telah menyebabkan adanya jeda sejak UU SJSN ini disahkan.

Namun, dari perjalanan dan realitas yang berlaku saat ini, menurut Firmanzah, dapat dimaknai bahwa program pembangunan yang mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat ini merupakan prioritas bagi siapapun pemimpin di era-era selanjutnya.

“Komitmen dan konsistensi ini terlihat jelas dalam program perlindungan sosial SJSN dimana  salah satu programnya, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu perlindungan sosial terbesar di dunia dengan 121 juta jiwa penerima manfaat,” ujar Firmanzah.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menjelaskan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandat dari UU No. 40 tahun 2004 telah berhasil dituntaskan di era kepemimpinan Presiden SBY. Selain UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan beberapa payung hukum turunan juga telah diterbitkan mulai dari Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden No.12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden No.109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, dan 111 tahun 2013 tentang , dan disertai dengan peraturan-peraturan di tingkat kementerian terkait lainnya.

“Ini membuktikan bahwa kesinambungan program tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” terang Firmanzah.

Menurut Firmanzah, SJSN dirintis sejak awal reformasi, disahkan pada era kepemimpinan Megawati, dan direalisasikan beserta petunjuk teknisnya di era kepemimpinan Presiden SBY. Bahkan, kalau ditarik lebih jauh kebelakang, ide jaminan kesehatan ini sudah ada sejak orde baru. Di era Presiden Soekarno dikenal UU Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan yang kemudian diteruskan secara oleh Presiden Soeharto melalu penerbitan Undang-undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992.

Firmanzah juga menunjuk sejumlah contoh program yang juga berjalan secara berkelanjutan seperti independensi Bank Indonesia yang telah diundangkan sejak tahun 1999 melalui UU no.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan kemudian mengalami perubahan melalui UU No.3 tahun 2004 yang disahkan oleh Ibu Megawati.

UU ini kemudian disempurnakan di era Presiden SBY melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com