JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri memanggil juru bicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto. Loyalis Anas Urbaningrum itu dipanggil terkait laporan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana beberapa waktu lalu.
Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Tri mengatakan, ini merupakan panggilan pertama sejak ia dilaporkan. Ia menilai, Denny salah sasaran.
“Saya masih bingung dengan pemanggilan ini. Saya rasa, dalam masalah ini, saya tidak bersalah. Apalagi ada berita yang bilang ada pertemuan Cikeas. Itu kan Pak Ma’mun, bukan saya,” kata Tri kepada wartawan, Senin (24/2/2014).
Sebelumnya, Ma’mun Murod dan Tri Dianto dilaporkan Denny atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terkait pernyataan yang menyebutkan telah terjadi pertemuan antara Denny dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Tri, seharusnya penyidik Bareskrim Polri memanggil Ma’mun untuk diperiksa. Pasalnya, yang melontarkan pernyataan terkait adanya pertemuan di Cikeas tersebut adalah Ma’mun. Ketika itu, Ma'mun diklarifikasi oleh wartawan di Gedung KPK mengenai ketidakhadiran Anas untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu beralasan hanya mengulangi pernyataan yang dilontarkan Ma’mun saat berada di markas PPI. Saat itu, menurutnya, sejumlah wartawan mendesak ingin mempertegas pernyataan Ma’mun di KPK.
“Karena teman-teman minta berita, akhirnya saya ngomong di situ apa yang disampaikan Mas Ma'mun,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.