Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diultimatum Denny Indrayana, Jubir PPI Minta Maaf

Kompas.com - 08/01/2014, 19:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod meminta maaf karena telah menuding Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana mendatangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor. Ma’mun meminta maaf setelah mendapat ultimatum dari Denny yang akan membawanya ke ranah hukum.

“Terkait ultimatum Denny Indrayana, dan juga dengan kesadaran saya sendiri dan Tri Dianto, maka melalui surat terbuka ini, saya meminta maaf kepada ke semua nama yang saya sebut. Permintaan maaf ini, saya dan Tri Dianto sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan ke-gentle-an saya dan Tri Dianto atas apa yang telah saya sampaikan,” tulis Ma’mun melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (8/1/2014).

Sebelumnya, pernyataan itu disampaikan Ma’mun dan Tri Dianto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2014). Kedua loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu juga menuding Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut datang ke Cikeas.

Ma’mun mengaku hanya mendapat informasi kedatangan Denny dan Bambang ke Cikeas dari sumber yang dapat dipercaya. Menurut Ma’mun, sumber itu juga menyebut Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, dan istrinya Inggrid Kansil.

“Saya menerima informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa pada Senin dini hari antara jam 02.00 sampai 04.00, 6 Januari 2014, didapati bahwa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto berada di Cikeas, kediaman Bapak SBY. Datang dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam. Bahkan menurut informasi yang kami terima belakangan, bukan hanya mereka berdua, tapi ada juga Bapak Djoko Suyanto, Kanda Syarief Hasan, dan Mbak Inggrid Kansil,” terang Ma’mun.

Namun, saat menyampaikannya di Gedung KPK, Ma’mun hanya menyebut nama Denny dan Bambang. Ma’mun mengaku tak menyangka pernyataannya itu mendapat reaksi keras dari Denny. Denny dan Bambang membantah pernyataan Ma’mun. Denny mengatakan bahwa Ma’mun telah menyebar fitnah.

“Bahkan Denny Indrayana sampai mengancam-ancam saya dan Tri Dianto bila dalam waktu 1 x 24 tidak juga meminta maaf akan memperkarakannya secara hukum,” kata Ma’mun.

Namun, Ma’mun mengaku akan terus menggali informasi dari sumber tersebut apakah benar adanya pertemuan di Cikeas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com