Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tudingan PPI, Denny Indrayana Siap Mundur jika Terbukti Salah

Kompas.com - 07/01/2014, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membantah tudingan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod yang menyebut dia mendampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas terkait kasus Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Denny bahkan berani mundur dari jabatan wakil menteri hukum dan HAM, dan memberikan seluruh harta kekayaannya jika dia terbukti melakukan hal tersebut.

“Itu yang menyebarkan isu silakan membuktikan. Kalau sampai terbukti dan benar, saya mundur sebagai menteri dan memberikan seluruh harta kekayaan yang saya miliki ke dia, atau siapa pun yang bisa buktikan,” kata Denny melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (7/1/2014).

Namun, lanjut Denny, jika tudingan itu tidak dapat dibuktikan, dia meminta agar Ma’mun meminta maaf secara terbuka. “Tentu itu tidak benar, Mas BW (Bambang) itu orang lurus luar biasa, tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar kode etik KPK,” ujar Denny.

Secara terpisah, Bambang juga membantah tudingan tersebut. Dia pun meminta agar Ma’mun tidak memolitisasi kasus Anas yang sedang ditangani KPK. “Dan jangan menyebar fitnah yang menganggu proses penegakan hukum,” ujar Bambang.

Juru Bicara KPK Johan Budi juga menilai bahwa tudingan itu sangat serius. Terbuka kemungkinan, menurut Johan, Bambang akan menempuh langkah hukum dalam menanggapi tudingan tersebut. “Kita tunggu apa kiranya langkah-langkah yang akan dilakukan BW (Bambang). Mengenai akan ada langkah-langkah yang perlu diambil secara hukum, saya masih harus menunggu sikap dari Pak Bambang,” tuturnya.

Sebelumnya Ma’mun mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi mengenai kedatangan Bambang ke Cikeas dengan didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada Senin (6/1/2014). Ketika ditanya apakah dia memiliki bukti mengenai pertemuan Bambang di Cikeas, Ma’mun tidak menjawab secara gamblang.

"Coba nanti diklarifikasikan ke Mas Bambang, dugaan kami mungkin ada permainan di balik ini, di kasus Anas," kata Ma’mun.

Selain Bambang, dia juga menuding unsur pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnain, dan Wakil Ketua Adnan Pandupraja. "Ada persoalan hukum yang menjerat mereka. Zulkarnain di Jatim, Adnan Pandu punya kasus di Kaltim, nanti akan ada yang buka. Dan Abraham Samad dalam beberapa hal lebih tepat jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya Mas Busyro yang masih clear (bersih)," tutur Ma’mun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com