Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2014, 10:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) hingga menjadi 546.278 TPS. Penambahan dilakukan setelah ditemukan pemilih-pemilih yang baru tercatat.

"Jadi daerah-daerah yang ada tambahan TPS itu pada dasarnya dibersihkan, bukan ditambah.  Misalnya ada ditemukan jumlah pemilih yang cukup besar di Malaysia, jadi ada suatu perkebunan di sana yang kemarin (saat pemutakhiran) tertinggal melaporkannya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Hadar mengatakan, masih ada juga penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Terhadap pemilih itu, lanjutnya, KPU tidak akan mencatatnya dalam daftar pemilih khusus (DPK). Pasalnya, orang tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih dan proses penyempurnaan DPT masih terus berlangsung hingga 14 hari menjelang hari pemungutan suara.

"Di kabupaten-kota tertentu terdapat penambahan pemilih, kalau kami tidak melayani mereka dengan memasukkan ke DPT maka potensi kekurangan surat suara akan besar," katanya.

Menurut Hadar, untuk menetapkan penambahan TPS itu, KPU akan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan rekomendasi agar penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak memiliki data kependudukan lengkap dapat masuk dalam DPT.

Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah TPS sebanyak 545.778.  Setelah dilakukan penyempurnaan DPT, ditemukan jumlah TPS di dalam negeri menjadi 545.791 dan di luar negeri sebanyak 487. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, pembentukan TPS dan pencetakan surat suara didasarkan pada jumlah DPT.  Sehingga, jika pemilih yang belum terdaftar itu dimasukkan dalam kelompok DPK maka dikhawatirkan mereka bisa kehabisan surat suara pada hari pemungutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com